Suara.com - Di tengah gelombang feminisme, sebuah kebingungan merayap di sekitar gagasan memerangi pelecehan seksual. Sejumlah kalangan beranggapan mengutuk pelecehan seksual dan perilaku diskriminatif, secara tidak sengaja akan menghapus pujian dan menggoda dalam jarak dekat dan secara tidak sengaja meminggirkan semua bentuk interaksi seksual.
Sebenarnya tak sepenuhnya seperti itu. Feminisme hanya menginginkan semua orang diperlakukan sama tanpa memandang jenis kelaminnya. Sesederhana itu. Jadi tidak ada sama seklai keinginan untuk 'melarang' menggoda ataupun memuji lawan jenis. Para feminis hanya tidak menginginkan seseorang diperlakukan sebagai obyek seks semata, atau dalam kata lain dilecehkan.
Jadi di sini pentingnya membedakan antara menggoda dengan melecehkan. Sebenarnya perbedaan antara menggoda dengan melecehkan sudah cukup jelas. Menggoda atau pujian lahir dari sebuah ketertarikan, sedangkan pelecehan lebih didorong nafsu. Kita tentu bisa menilai teriakan mengintimidasi dan agresif dari mobil adalah sebuah pelecehan bukan pujian. Dan laki-laki perlu diingatkan bahwa laki-laki mereka tidak memiliki hak yang melekat pada tubuh lawan jenisnya di ruang publik.
Tapi jika masih ragu berikut, sejumlah daftar yang bisa membantu untuk membedakan antara menggoda dan melecehkan:
1. Apakah cara yang dilakukan membuat orang lain terancam atau paling tidak mengganggu?
2. Apakah sang penggoda mengisyaratkan bahwa mereka tidak tertarik pada kondisi orang yang dikomentarinya?
3. Apakah candaannya sebenarnya hanya penilaian yang tak diundang ke bagian tubuh lawan jenisnya?
4. Bagaimana konteks 'komentar' itu dilontarkan. Akan tidak relevan misalnya, komentar tentang bagian tubuh atau seksualitas dilontarkan dalam hubungan kerja.
Jika jawabannya lebih banyak ya, maka itu bukan pujian. Tetapi pelecehan. Dan pelecehan bisa dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan! (Sumber: The Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya