Suara.com - Sejumlah perempuan yang mengalami pelecehan seksual tidak melihat dirinya sebagai korban. Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat, mayoritas perempuan muda tidak melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami karena menganggap itu sebagai hal yang normal.
Sosiolog dari Universitas Marquette, Heajer Hlavka telah mewawancara 100 remaja di usia 3 hingga 17 tahun yang kemungkinan pernah mengalami kekerasan seksual. Wawancara itu dilakukan dengan bantuan Children’s Advocacy Center (CAC).
Hasil studi itu mengungkapkan, perempuan muda jarang melaporkan insiden kekerasan seksual karena menganggap itu sebagai sesuatu yang normal. Berdasarkan laporan Rape, Abuse, Incest National Network (RAINN) mengungkapkan, 60 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasus yang mereka alami ke polisi.
Hlavka mengungkapkan, perempuan di usia muda mengalami kasus kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari termasuk pelecehan seksual. Mereka kerap menganggap insiden itu adalah hal yang normal.
Dalam salah satu wawancara, responden berusia 13 tahun mengatakan,”Remaja lelaki itu menyentuh saya, memegang bokong saya dan meraba dada dan kemudian lari, tetapi itu tidak apa-apa. Maksud saya, saya tidak pernah menganggap itu hal besar karena mereka melakukan itu ke semua orang.”
Analis yang ikut meneliti masalah ini menyimpulkan, alasan perempuan muda tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami karena pelaku tidak bisa menghindar dari tindakan itu. Perempuan muda yang menjadi responden mengungkapkan, lelaki tidak bisa mengontrol hasral seksualnya.
Mereka juga menganggap pelecehan yang dilakukan adalah perilaku normal dari kaum lelaki dan tidak perlu dianggap sesuatu yang besar. Hlavka juga menemukan indikasi bahwa perempuan tidak mendukung rekannya untuk melaporkan kasus kekerasan seksual. (IBNLive)
Berita Terkait
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?