Suara.com - Ditinggal mudik mbak pekerja rumah tangga (PRT), sering menjadi kerepotan tersendiri. Karena, itu berarti semua pekerjaan rumah tangga harus kita pegang sendiri. Mengatasi hal tersebut, muncullah profesi 'tenaga kerja infal' atau prt yang hanya bekerja pada hari raya Idul Fitri.
Para tenaga PRT infal ini biasanya didatangkan dari daerah di sekitar Jakarta, atau Jawa Barat seperti Cianjur, Subang ataupun Karawang. Agin, pengelola sebuah agen penyalur pembantu infal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengatakan pihaknya aktif mendatangkan pembantu infal sejak beberapa tahun lalu.
"Kami punya tim perekrutan sendiri yang mencari mereka ke daerah-daerah. Biasanya mereka memang khusus untuk infalan saja. Ketika lebaran sudah habis, mereka kembali ke kampung masing-masing," katanya.
Lalu berapa yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jasa PRT infal? Untuk pekerja yang bertugas membereskan rumah dan memasak sebesar Rp140-150 ribu per hari. Sementara untuk pengasuh bayi dan orang lanjut usia dikenai Rp160-180 ribu per hari.
Tarif ini memang lebih mahal dari tarif reguler dengan bayaran bulanan sebesar Rp1,8 juta. Tetapi Agin menjamin tenaga kerja yang ia sediakan sudah berpengalaman, sehingga konsumen tidak bakal kecewa. "Untuk waktunya tenaga kerja infal minimal 15 hari hingga tidak terbatas jika majikan dan pekerja merasa cocok, bisa diteruskan menjadi tenaga permanen," jelas Agin.
Sementara sejumlah tenaga kerja mengaku, mereka memilih pekerjaan ini karena upah yang didapatkan lebih besar dari PRT reguler, walaupun untuk itu mereka harus rela berpisah dengan keluarga saat hari bahagia itu. "Saya mau cari pengalaman saja. Kebetulan belum berkeluarga juga. Jadi ya mending cari uang yang banyak. Lebaran sama aja mau di mana aja," ujar Wihana, pekerja asal Subang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Apakah Stretch Mark Bisa Hilang? Ini 3 Rekomendasi Krim untuk Memudarkannya
-
Kalau Skin Barrier Rusak Harus Pakai Apa? Ini 10 Langkah Memperbaikinya
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
Apa Itu Tonic Immobility dan Kenapa Korban Pelecehan Tidak Bisa Melawan?
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Gimana Biar Pori-Pori Wajah Mengecil? Ini 5 Langkah Skincare yang Perlu Dilakukan
-
Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya