Suara.com - Hubungan seks di luar nikah kini diketahui sudah banyak dilakukan para remaja Indonesia. Mengutip Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, seks pranikah berisiko dilakukan anak-anak atau remaja usia 10-24 tahun. Padahal, seks pranikah bisa menyebabkan masalah kesehatan pada sistem reproduksi remaja yang belum matang, selain menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Temazaro Zega, edukasi soal seks sejatinya dilakukan sejak dini. Melihat kecenderungan kasus hubungan seks di luar nikah yang terjadi di usia 10 tahun, BKKBN pun menurutnya, kini menekankan pentingnya edukasi seks terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kita lihat datanya, bahwa kecenderungan anak melakukan hubungan seks itu sejak usia 10 tahun, bisa karena faktor adat, keluarga, atau seks di luar nikah. Oleh karena itu, kemarin Menteri PMK mengimbau agar edukasi seks dilakukan juga pada anak-anak SMP. Bukan mengajarkan remaja berhubungan seks, tapi supaya mereka terhindar dari perilaku berisiko," ujar Zega, saat acara temu media di Gedung BKKBN, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Untuk mencapai peningkatan pemahaman pada remaja terhadap perilaku hubungan seks, BKKBN menurut Zega lagi, telah mencanangkan program GENRE. Melalui program ini menurutnya, diharapkan remaja dapat membiasakan diri melakukan pola hidup sehat, menghindari narkoba, juga hubungan seks di luar nikah, mencegah penularan HIV/AIDS, serta memilih menikah di usia yang sudah matang.
"Remaja didorong untuk mendewasakan usia pernikahan. Supaya mereka nikah pada usia lebih matang, sehingga mereka memperoleh pendidikan yang maksimal dahulu," imbuhnya.
Sesuai program BKKBN, usia ideal menikah untuk perempuan minimal adalah di usia 21 tahun, sementara laki-laki minimal di usia 25 tahun. Para remaja diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya dahulu, kemudian bekerja, sebelum siap untuk berumah tangga. Jika sudah terlanjur menikah di bawah usia ideal tersebut, Zega menyarankan untuk menunda kehamilan demi kesehatan janin dan sang ibunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR