Suara.com - Kosmetik adalah sahabat bagi banyak kaum hawa, termasuk perempuan di Indonesia. Dalam kesehariannya, seorang perempuan Indonesia bisa menggunakan 7-10 kosmetik berbagai fungsi.
Namun demikian perempuan diingatkan untuk selalau memperhatikan keamanan produk yang digunakan, karena saat ini, tak sedikit kosmetik di pasaran yang dapat membahayakan kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit kulit yang berat hingga kanker.
Untuk lebih melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bekerjasama dengan ASEAN Cosmetic Association (ACA) 2015 mengawasi dan mengamati lebih dalam mengenai peredaran kosmetik di Indonesia, serta pengawasannya dari segi kesehatan.
Menurut Roy Sparringga, Kepala BPOM RI, kosmetik memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi dengan jangka waktu yang panjang, sehingga pengawasannya perlu melibatkan banyak pihak, tidak hanya produk, namun juga peraturan yang berlaku.
"Kami dan ACA akan terus mengawal keamanannya, mulai dari pemilihan bahan baku kosmetik, hingga melakukan sampling produk untuk melihat efek jangka panjangnya, demi memperkecil risiko kesehatannya," kata dia saat jumpa pers ACA 2015 di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Nuning S. Barwa, Kepala ACA yang mewakili Indonesia menambahkan pihaknya akan membantu pemerintah mencari tahu keamanan dari bahan baku kosmetik, melalui Asean Cosmetics Scientific Bodies.
"Cosmetics Scientific Bodies ini dibuat sebagai wadah untuk melakukan penelitian terhadap bahan baku yang digunakan produsen, terutama produsen kosmetik yang bersifat UKM," ujar Nuning.
ACA 2015 adalah wadah pertemuan terbesar antara pelaku usaha kecantikan se-ASEAN. Di sini pemerintah, perusahaan kosmetika serta pemain industri lainnya untuk berbagi wawasan, informasi,visidan pengalaman dalam menyungsung peluang dan menjawab tantanganenuju pertumbuhan pasar sosial-ekonomi ASEAN yang bertanggungjawab.
Bagi Indonesia, kegiatan ini juga diharapkan memajukan kosmetik buatan Indonesia, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, agar lebih diekspose oleh negara luar, khususnya di wilayah ASEAN.
Berita Terkait
-
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!