- Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena resmi menjadi tahanan KPK di Jakarta pada Selasa (22/9/2026).
- KPK menangkap Sirajudin bersama 13 orang lainnya serta menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan.
- Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pada proyek Dinas PUTR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena meminta maaf kepada warganya seusai resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata Sirajudin saat berjalan menuju mobil tahanan dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selain itu, Sirajudin meminta doa warga Bolaang Mongondow Utara agar dirinya bisa fokus menjalani kasus yang menjeratnya.
"Doakan saya fokus pada proses hukum ini," katanya.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, hanya Sirajudin yang tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye KPK.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
KPK mengatakan Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.
KPK juga menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari OTT tersebut yang diamankan dari pihak-pihak terkait di Jakarta, Sulut, dan Gorontalo.
Sementara itu, KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.