Penampilan yang modis sering tak berbanding lurus dengan kesehatan, terutama jika itu menyangkut sepatu hak tinggi (stilletos) atau celana jeans ketat.
Naomi Braithwaite seorang ahli fesyen dari Nottingham Trent University di Inggris, memberikan empat tren mode yang dapat mengirim pemakainya ke rumah sakit. Berikut daftarnya:
1. Jeggins (celana jins ketat)
Sejak tahun 2010, celana jins ketat atau yang dikenal dengan jeggins sangat populer. Nama ini berasal dari gabungan kata "celana jeans" dan "legging". Saking tak sehatnya, item fesyen satu ini kadang-kadang disebut sebagai "tren dari neraka" karena desainnya sangat tidak nyaman dan mereka dapat membuat orang-orang yang sangat kurus terlihat semakin 'tipis'. Jeggins juga sudah dilarang di sekolah-sekolah karena alasan kesehatan. Celana ini dapat mencegah masuknya aliran udara di pangkal paha, yang memicu pada infeksi jamur.
2. Korset
Gaya korset Victoria, yang pernah digunakan untuk memberikan kesan pinggang ramping bagi perempuan di abad pertengahan, kini kembali ngetren. Korset seperti ini sangat berbahaya untuk kesehatan perempuan, karena bisa menimbulkan tekanan pada organ-organ internal, terutama di daerah perut.
3. Tas besar
Pada tahun 2012, Karl Lagerfeld mengenalkan tas hula-hoop Chanel di catwalk yang menjadi awal sebuah tas besar menjadi 'kemewahan'. Berat rata-rata mereka adalah lebih dari enam kilogram, yang akhirnya membuat pemakainya bisa terkena radang sendi dan bahkan pergeseran tulang bahu.
4. Stilettos
Sepatu ini memiliki hak alias heels yang sangat tinggi dan tipis. Mereka membuat para perempuan yang memakainya memiliki posisi tubuh yang tidak wajar. Ini berlaku untuk pemakaian dalam jangka waktu yang lama dan sering. Rasa sakit dan penyakit degeneratif kaki, termasuk kerusakan kronis otot dan tendon adalah beberapa penyakit yang sering dikaitkan dengan item fesyen satu ini. (geniusbeauty.com)
Tag
Berita Terkait
-
Bali Tegaskan Diri sebagai Pusat Kreativitas, adidas Originals Hadirkan Gerai Bernuansa Budaya Lokal
-
Flower Power 2026: Upgrade Dress Motif Bunga Lamamu Biar Lebih Chic dan Dewasa!
-
Beda Gamis Bini Orang dan Kebanggaan Mertua, Jadi Tren Fesyen Lebaran 2026
-
Tren Fesyen Ramadan 2026: Modest, Fungsional, dan Tetap Stylish dari Harian hingga Lebaran
-
Bordir dan Upaya Daur Ulang Pakaian di Tengah Tren Fesyen Berkelanjutan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi