- Mantan istri Reza Smash jadi tersangka Kasus Love Scamming Fabiola internasional.
- Fabiola berperan sebagai umpan video call untuk meyakinkan korban luar negeri.
- Kerugian Kasus Love Scamming Fabiola mencapai Rp41,1 miliar dari ratusan korban.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri dari personel boyband Smash, Reza Anugrah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring (online) berskala internasional.
Tak main-main, wanita yang berprofesi sebagai model ini terlibat dalam jaringan love scamming berkedok investasi kripto yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jaringan ini diduga telah meraup keuntungan fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
Berikut ini, ulasan mengenai peran mantan istri Reza Smash dalam sindikat penipuan daring berskala internasional tersebut.
1. Jadi Umpan Lewat Video Call
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Fabiola memiliki peran krusial sebagai pemikat atau model untuk meyakinkan para korban.
Jika tim marketing sindikat sudah mendapatkan target tapi korban masih ragu untuk berinvestasi, di sinilah Fabiola turun tangan.
Ia akan meyakinkan korban segera melakukan investasi yang ditawarkan.
2. Target Korban Luar Negeri dan Fasih Berkomunikasi
Baca Juga: 4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan: Penyimpanan Lega dan Hemat Listrik
Fabiola dipilih oleh sindikat ini bukan tanpa alasan. Statusnya sebagai mantan artis dan model profesional membuatnya memiliki kemampuan komunikasi bisnis yang mumpuni.
Bahkan, sasaran dari penipuan ini bukanlah warga lokal, melainkan orang-orang dari mancanegara.
Fabiola bertugas membangun kedekatan personal sebelum akhirnya mengarahkan korban untuk mentransfer dana secara bertahap ke platform trading kripto palsu yang sudah dimanipulasi oleh tim IT sindikat tersebut.
Terhitung sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, sindikat ini telah mengincar sekitar 5.000 orang.
Dari jumlah tersebut, setidaknya 133 orang resmi menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp41,1 miliar.
Akibat perbuatannya, Fabiola Elizabeth Agnes kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Ia dan rekan sindikatnya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE terkait manipulasi data elektronik hingga pasal penipuan di KUHP.
Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Profil Fabiola Elizabeth Agnes, Eks Istri Reza Smash yang Terjerat Kasus Love Scamming Rp41 Miliar
-
Tipu Korban Sampai Rp41 Miliar, Begini Modus Love Scamming yang Libatkan Fabiola Eks Reza SMASH
-
Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Rugikan Korban Rp41 M
-
Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti
-
Tolak Aturan 20 Tahun! 6 Fakta Demo Ratusan Sopir Angkot Bogor di Balai Kota
-
Khusus Rabu & Kamis Ini: Beli Paket Data 100 Ribu di BRImo Langsung Dapat Cashback!
-
Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
-
Manga Horor The Summer Hikaru Died Dipastikan Tamat dengan Chapter 51
-
Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027
-
Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik
-
Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar
-
Target Rampung 7 Bulan! Selasar 250 Meter Hubungkan Stasiun Karet dan BNI City Mulai Dibangun
-
Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada