Anda tentu belum lupa dengan Elanto Wijoyono, pengguna sepeda yang dengan nekad seorang diri menghadang konvoi motor gede agar taat peraturan lalu lintas di Yogyakarta, Agustus silam?
Ternyata aksi Elanto tak berhenti di situ. Belum lama ini, Elanto memulai sebuah petisi di laman Change.org mendesak pengusutan kasus penghancuran bangunan warisan budaya "Tjan Bian Thiong" di Yogyakarta.
Petisi berjudul “Usut Tuntas Kasus Penghancuran Bangunan Warisan Budaya Tjan Bian Thiong untuk Hotel Amaris Malioboro akibat Mal-Administrasi Pemerintah Kota Yogyakarta” itu ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta.
Hingga Jumat (23/10/2015) pukul 15.30 waktu Indoensia barat, petisi tersebut telah didukung oleh lebih dari 4400 tandatangan warga.
Dalam petisinya, Elanto antara lain menulis sebagai berikut:
“...Bangunan berarsitektur Tionghoa Tjan Bian Thiong yang beralamat di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta telah dirobohkan tanpa sisa. Padahal, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Warisan Budaya Kota Yogyakarta dengan Surat Keputusan Walikota Yogyakarta No. BWB 798/KEP/2009. Di atas lahan tersebut didirikan bangunan gedung Hotel Amaris Malioboro.
Penghancuran dan perobohan Bangunan Warisan Budaya (BWB) Tjan Bian Thiong di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta merupakan bentuk perusakan, sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.”
Elanto melanjutkan bahwa fakta perusakan ini telah diadukan olehnya kepada Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada tanggal 2 Februari 2015.
“LO DIY dalam tindak lanjut atas laporan ini kemudian menemukan bukti terjadinya mal administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga berdampak hancurnya BWB di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta,” tulis Elanto dalam petisinya.
“Hancurnya BWB Tjan Bian Thiong akibat mal administrasi proses perizinan IMB Hotel Amaris Malioboro oleh Pemerintah Kota Yogyakarta harus diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan. Warga Yogyakarta pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, mengalami kerugian tidak ternilai atas hilangnya aset sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dari BWB Tjan Bian Thiong. Kasus ini merupakan bentuk ketidaktelitian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan pendataan maupun memahami landasan hukum perlindungan cagar budaya,” tegas Elanto.
Suara.com - Sikap elanto pun menuai banyak dukungan.
“Wisatawan tertarik ke Yojga karena warisan budayanya bukan karena hotel dan mal." ujar Netty Ariningsih yang ikut menandatangani petisi.
"Bangunan tersebut adalah salah satu aset Yogyakarta. Tolong jangan babat habis ke tradisionalan Jogja dan di ganti dengan sesuatu yang modern. Cukup!” tulis pendukung lainnya, Cicilia Dias.
Sementara penandatangan petisi yang berdomisili di Depok, Alicia Van Akker, menulis, “Di Indonesia bangunan tua itu gak ada harganya..Beda banget sama negara luar yang menjaga dan menjadikan aset untuk pariwisata. Semoga bangunan tua lainnya akan mampu diselamatkan.”
Berita Terkait
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Tanpa Alas Kaki dan Tanpa Suara, Makna di Balik Mubeng Beteng Malam 1 Suro
-
LocknLock Buka Pop Up Store Tumbler Pertama di Yogyakarta, Bidik Tren Lifestyle Anak Muda
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?