Anda tentu belum lupa dengan Elanto Wijoyono, pengguna sepeda yang dengan nekad seorang diri menghadang konvoi motor gede agar taat peraturan lalu lintas di Yogyakarta, Agustus silam?
Ternyata aksi Elanto tak berhenti di situ. Belum lama ini, Elanto memulai sebuah petisi di laman Change.org mendesak pengusutan kasus penghancuran bangunan warisan budaya "Tjan Bian Thiong" di Yogyakarta.
Petisi berjudul “Usut Tuntas Kasus Penghancuran Bangunan Warisan Budaya Tjan Bian Thiong untuk Hotel Amaris Malioboro akibat Mal-Administrasi Pemerintah Kota Yogyakarta” itu ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta.
Hingga Jumat (23/10/2015) pukul 15.30 waktu Indoensia barat, petisi tersebut telah didukung oleh lebih dari 4400 tandatangan warga.
Dalam petisinya, Elanto antara lain menulis sebagai berikut:
“...Bangunan berarsitektur Tionghoa Tjan Bian Thiong yang beralamat di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta telah dirobohkan tanpa sisa. Padahal, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Warisan Budaya Kota Yogyakarta dengan Surat Keputusan Walikota Yogyakarta No. BWB 798/KEP/2009. Di atas lahan tersebut didirikan bangunan gedung Hotel Amaris Malioboro.
Penghancuran dan perobohan Bangunan Warisan Budaya (BWB) Tjan Bian Thiong di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta merupakan bentuk perusakan, sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.”
Elanto melanjutkan bahwa fakta perusakan ini telah diadukan olehnya kepada Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada tanggal 2 Februari 2015.
“LO DIY dalam tindak lanjut atas laporan ini kemudian menemukan bukti terjadinya mal administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga berdampak hancurnya BWB di Jl. Pajeksan No. 16 Yogyakarta,” tulis Elanto dalam petisinya.
“Hancurnya BWB Tjan Bian Thiong akibat mal administrasi proses perizinan IMB Hotel Amaris Malioboro oleh Pemerintah Kota Yogyakarta harus diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan. Warga Yogyakarta pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, mengalami kerugian tidak ternilai atas hilangnya aset sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dari BWB Tjan Bian Thiong. Kasus ini merupakan bentuk ketidaktelitian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan pendataan maupun memahami landasan hukum perlindungan cagar budaya,” tegas Elanto.
Suara.com - Sikap elanto pun menuai banyak dukungan.
“Wisatawan tertarik ke Yojga karena warisan budayanya bukan karena hotel dan mal." ujar Netty Ariningsih yang ikut menandatangani petisi.
"Bangunan tersebut adalah salah satu aset Yogyakarta. Tolong jangan babat habis ke tradisionalan Jogja dan di ganti dengan sesuatu yang modern. Cukup!” tulis pendukung lainnya, Cicilia Dias.
Sementara penandatangan petisi yang berdomisili di Depok, Alicia Van Akker, menulis, “Di Indonesia bangunan tua itu gak ada harganya..Beda banget sama negara luar yang menjaga dan menjadikan aset untuk pariwisata. Semoga bangunan tua lainnya akan mampu diselamatkan.”
Berita Terkait
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan