Suara.com - Berikut panduan mengecek desil untuk mengetahui apakah kamu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun 2026.
Mengacu pada informasi dari Kementerian Sosial, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Data penduduk dibagi ke dalam 10 kategori, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10).
Penetapan kategori tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dasar hukumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.
Desil 1–4 Jadi Prioritas Penerima Bansos
Kabar terbarunya, mulai Triwulan I tahun 2026, pemerintah melalui Kemensos melakukan penyesuaian kriteria penerima bansos.
Pembaruan ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Seluruh data penerima mengacu pada DTSEN, yang memuat informasi kesejahteraan keluarga secara nasional.
Baca Juga: Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
Berdasarkan penjelasan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), setiap warga yang masuk dalam DTSEN sudah dikelompokkan ke dalam 10 desil tersebut.
Jika sebelumnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat di Desil 1 sampai Desil 5, maka mulai 2026 penerimanya dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4.
Artinya, keluarga di Desil 5 tidak lagi termasuk dalam kategori penerima bantuan sembako.
Kuota tersebut nantinya akan difokuskan kepada keluarga Desil 1–4, termasuk yang diusulkan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat sesuai prosedur yang berlaku.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status desil dan kepesertaan bansos:
1. Melalui Website Resmi
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status serta jenis bantuan yang diterima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih “Daftar” untuk pengguna baru dan lengkapi data diri
- Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
- Setelah akun aktif, login
- Masuk ke menu “Profil” atau “Cek Bansos” untuk melihat status desil
- Angka desil yang muncul menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam data DTSEN.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Singkatnya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Cara Daftar Bansos 2026
1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.
2. Melalui kantor kelurahan atau desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
- Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
- Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.
Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian desil dan cara mengeceknya untuk mengetahui peluang menerima bansos tahun 2026.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2026? Ini Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Resmi
-
Bank Buka Lagi Kapan? Ini Jadwal Buka BRI, BCA, hingga Mandiri usai Libur Imlek 2026
-
Apakah Retinol Bisa Dipakai untuk Kulit Kering? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Ringan
-
Bukan Cuma Masjid Jogokariyan! Ini 6 Lokasi 'Emas' Takjil Gratis Ramadan 2026 di Jogja
-
Sunscreen Apa yang Bisa Bikin Glowing? Ini 5 Pilihan Mulai Rp29 Ribuan
-
25 Kata-Kata Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Muslim yang Benar dan Sopan
-
Resep Kue Keranjang Goreng, Renyah di Luar Kenyal di Dalam
-
25 Link Contoh Undangan Buka Puasa Bersama, Bisa untuk Alumni hingga Teman Kantor
-
Makna Tahun Kuda Api di Perayaan Imlek 2026, Pakar Feng Shui: FOMO, Ambisi, dan Risiko Burnout
-
Apa Bedanya Ucapan Imlek Gong Xi Fa Cai dan Xin Nian Kuai Le? Jangan Sampai Tertukar