Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, praktik nikah siri melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Ketiadaan pencatatan, katanya, akan menyulitkan status hak anak.
"Ketika tidak ada dokumen perkawinan maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak," kata Ni'am, di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Niam mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan Kementerian Sosial terkait dengan masalah akta kelahiran dan nikah siri. Menurutnya, dalam undang-undang, perkawinan menyaratkan dua aspek, yaitu aspek legalitas atau keabsahan dalam perspektif agama dan perkawinan dicatatkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Meski berbeda, tapi kedua hal ini tidak terpisahkan," ujarnya.
Karena itu pemerintah tidak memberikan pengakuan keperdataan dalam peristiwa perkawinan yang tidak dicatatkan dalam dokumen negara. Dampaknya, negara baru akan memberikan perlindungan keperdataan bila perkawinan tercatat dalam dokumen negara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Sebar HIV ke 270 Orang, Mantri Desa Divonis 25 Tahun Penjara
Risty Bongkar Aib Pernikahan, Stuart Curhat Ini
Ketika Dua Putra Bung Karno dan SBY Satu Panggung
Ibu Mertua Meninggal, Darius Malah Naik Gunung
Berita Terkait
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
-
Wardatina Mawa Bahagia Laporan Kasus Perzinaan Naik Sidik, Pihak Insanul Fahmi Beri Sindiran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Day Cream Viva untuk Kulit Apa? Ini 2 Pilihan Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau
-
6 Kulkas Hemat Listrik 1 Jutaan, Cocok untuk Anak Kos hingga Keluarga Kecil
-
Memahami Perbedaan Sepatu Lari Carbon Plate dan Biasa, Ketahui sebelum Upgrade
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
3 Pilihan Sepatu Lari Karbon Ardiles, Lengkap dengan Ulasan Jujur Pengguna
-
Glad2Glow Moisturizer untuk Apa? Ini 8 Varian, Manfaat, dan Harganya