Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, praktik nikah siri melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Ketiadaan pencatatan, katanya, akan menyulitkan status hak anak.
"Ketika tidak ada dokumen perkawinan maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak," kata Ni'am, di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Niam mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan Kementerian Sosial terkait dengan masalah akta kelahiran dan nikah siri. Menurutnya, dalam undang-undang, perkawinan menyaratkan dua aspek, yaitu aspek legalitas atau keabsahan dalam perspektif agama dan perkawinan dicatatkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Meski berbeda, tapi kedua hal ini tidak terpisahkan," ujarnya.
Karena itu pemerintah tidak memberikan pengakuan keperdataan dalam peristiwa perkawinan yang tidak dicatatkan dalam dokumen negara. Dampaknya, negara baru akan memberikan perlindungan keperdataan bila perkawinan tercatat dalam dokumen negara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Sebar HIV ke 270 Orang, Mantri Desa Divonis 25 Tahun Penjara
Risty Bongkar Aib Pernikahan, Stuart Curhat Ini
Ketika Dua Putra Bung Karno dan SBY Satu Panggung
Ibu Mertua Meninggal, Darius Malah Naik Gunung
Berita Terkait
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
-
Wardatina Mawa Bahagia Laporan Kasus Perzinaan Naik Sidik, Pihak Insanul Fahmi Beri Sindiran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman