Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI memberikan batasan terhadap seluruh kegiatan perayaan malam pergantian tahun hingga pukul 04.00 WIB.
"Seluruh kegiatan hiburan atau acara-acara perayaan tahun baru harus sudah selesai tepat pukul 04.00 WIB. Ini adalah batasan waktu yang kami berikan," kata Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Menurut dia, aturan tersebut diberlakukan untuk seluruh jenis acara atau kegiatan, baik di kawasan-kawasan wisata maupun di hotel, restoran serta tempat-tempat hiburan lainnya.
"Pokoknya, tepat pukul 04.00 WIB, semuanya sudah harus berhenti. Tidak boleh ada kegiatan atau acara perayaan tahun baru yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan," ujar Purba.
Dia menuturkan apabila masih ada tempat hiburan, hotel maupun restoran yang masih melaksanakan kegiatan atau acaranya melebihi waktu operasional yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Kalau ada tempat-tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan ini, tetap nekat melaksanakan kegiatan melebihi dari jam yang ditentukan, maka kami bisa melakukan penutupan secara paksa," tegas Purba.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk menertibkan tempat-tempat hiburan itu, pihaknya akan mengerahkan tim terpadu gabungan yang terdiri dari petugas dari Disparbud DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
"Tim terpadu gabungan itu kami turunkan untuk mengawasi seluruh tempat hiburan, hotel atau restoran yang menggelar acara malam tahun baru. Pengawasan pun akan kami lakukan per wilayah, sehingga lebih mudah diawasi," ungkap Purba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Membangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini Lewat Peran Guru dan Komunitas Sekolah
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
5 Produk Eksfoliasi Mandelic Acid untuk Atasi Flek Hitam, Cocok untuk Kulit Sensitif
-
Eksfoliasi Pakai Mandelic Acid vs Glycolic Acid, Mana yang Cocok untuk Kulit Sensitif?
-
Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini
-
Seks Mulai Kurang Greget? Begini Cara Bikin Hubungan Panas Lagi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas 'Ramah' Pemula: Fitur Lengkap, Harga Hemat
-
Rekomendasi Dokter Kulit untuk Kulit Kering, Mulai Rp90 Ribuan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 3 Februari 2026, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Scrub Wajah Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 6 Pilihan Murah untuk Atasi Kulit Kusam