Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai destinasi halal, Aceh semakin kreatif mendesain event. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung Serambi Mekkah itu untuk menggelar kegiatan berskala internasional, “Aceh International Rapa’i Festival”, yang akan berlangsung pada 26-30 Agustus mendatang.
”Kami bersyukur, karena acara ini akan diluncurkan 4 Agustus mendatang, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Dengan begitu, gaungnya lebih luas ke mana-mana,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Reza Fahlevi, Aceh, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, acara peluncuran ini akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Ia berharap, hal ini akan memperkuat daya promosi, agar Aceh bisa dikenal seluruh dunia.
”Ini kami lakukan dengan kekayaan alam, pesona budaya daerah, dan keunikan sejarah. Aceh terus melakukan berbagai upaya pengembangan dan promosi pariwisata,” ujar Reza.
Melalui kegiatan ini pula, wisatawan yang berkunjung diharapkan dapat merasakan tradisi Aceh dalam mengenal Rapa’i, yang notabene merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, baik secara filosofis maupun kultural.
Event ini akan menyuguhkan perkusi tradisional Aceh berupa Rapa’i, seperti Rapa’i Pasee, Rapa’i Daboih, Rapa’i Geurimpheng, Rapa’i Pulot, dan Rapa’i Geleng. Peserta dari Aceh akan menampilkan Rapa’i Uroh Deng (Pasee), Rapai Uroh Duk, Rapai Grimpheng, Rapai Geleng, Perkusi Gendang Melayu Tamiang, Seni Nandong Simeulu, dan ragam seni tradisi lainnya.
Peserta Mancanegara Juga Hadir
Selain itu, akan ditampilkan pula alat musik perkusi etnik dari provinsi lain dan dari mancanegara, yang pastinya akan menjadi tontonan menarik.
“Peserta yang sudah memastikan diri akan datang adalah Cina, Thailand, Malaysia, Jepang, dan Iran. Dari dalam negeri, kita kedatangan tamu dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Makassar, dan Surabaya,” tambah Reza.
Seminar dan coaching clinic, yang dipandu langsung oleh perkusian ternama, seperti Gilang Ramadhan, Steve Thornton, dan Daood Debu juga akan memeriahkan acara.
Pemerintah Aceh berharap, kegiatan ini mampu menghidupkan aura Aceh. Kesan religius yang selama ini melekat hendaknya semakin dimantapkan, agar Aceh bisa menjadi daerah tujuan wisata halal yang benar-benar bebas dari pengaruh budaya asing.
“Untuk itu, beberapa komponen utama perlu menjadi perhatian, dalam rangka menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan menikmati keindahan alam dan budaya Aceh secara tepat sasaran, baik wisatawan Nusantara maupun mancanegara,” ujar Zaini.
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Pencarian Basarnas Banten Masih Nihil
-
Tanpa Ribet, Ini 5 Contour Stick Lokal yang Bikin Wajah Kelihatan Tirus
-
Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek
-
Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar
-
Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?
-
Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'
-
Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis
-
Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan
-
Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy