Suara.com - Tidak semua negara membebaskan wisatawan minum alkohol sesuka hati. Sebut saja negara-negara seperti Brunei Darussalam, Libya atau Arab Saudi.
Tak hanya pelarangan, sejumah negara juga memberlakukan aturan-aturan mengenai minum alkohol. Beberapa aturan ini, bahkan cukup terdengar aneh. Namun, Anda tetap harus ikuti, jika tak mau mendapat hukuman atau terkena masalah. Berikut adalah aturan unik tentang minum minuman keras di sejumlah negara.
1. Colorado
Di Colorado, kuda tidak hanya sebagai hewan peliharaan, namun juga sebagai mode transportasi resmi. Dengan demikian, Anda tidak diperbolehkan menunggang kuda sambil mabuk atau berada di pengaruh alkohol. Jika Anda tertangkap menunggang kuda, maka dapat dikenakan pasal mengemudi dalam keadaan mabuk, sama seperti jika sedang mengendarai kendaraan pada umumnya.
2. Oklahoma
Sebuah undang-undang unik melarang penjualan bir dingin dengan alkohol di atas 4 persen berdasarkan volumenya. Ini berarti bahwa harus mendinginkan bir Anda sendiri. Anda mungkin masih bisa mendapatkan beberapa minuman di kulkas pendingin. Tapi untuk mengonsumsinya, harus menanggung risiko sendiri.
3. Australia
Jangan heran jiika tak bisa memesan koktail atau minuman keras lain setelah pukul 12 malam di Australia. Rupanya, melayani orang-orang setelah tengah malam di Australia melanggar hukum.
4. Malaysia
Jika tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk di Malaysia, Anda serta istri atau pasangan juga dapat dipenjara. Jika Anda berjalan lebih jauh ke selatan, anggota keluarga lain juga bisa ikut dipenjara.
5. El salvador
Meskipun belum diwajibkan, mereka yang mengemudi dalam keadaan mabuk pertama kali di El Salvador, bisa terkena hukuman mati. Dengan kata lain, jangan mengambil risiko itu. (Huffington post)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
8 Pilihan Sunscreen Tanpa Alkohol: Cocok untuk Kulit Sensitif, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Rekomendasi Lipstik Lokal yang Ringan dan Warnanya Tahan Lama, Mulai Rp20 Ribuan
-
Lahan Jadi Sekolah: Petani Muda Kebumen Ini Ubah Pertanian Jadi Ajang Berbagi Ilmu
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya
-
Cara Mengatasi Atap Bocor di Musim Hujan, Jangan Buru-Buru Panggil Tukang
-
Terpopuler: Sepatu Selvi Ananda Seharga UKT, Zita Anjani Disindir "Money Can't Buy Class"
-
6 Cara Mengatasi Hawa Panas di Rumah Tanpa AC, Bye-Bye Gerah!
-
Blockchain Bukan Lagi Istilah Rumit, Begini Cara Teknologi Ini Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Lari untuk Kebaikan: Lagi Tren Charity Run untuk Masa Depan Anak
-
UKM Naik Kelas: Ini Tren Digitalisasi yang Bikin Bisnis Kecil Makin Gesit