Suara.com - Ratusan perempuan dari berbagai elemen warga dan persekutuan wanita Kristen di wilayah Klasis GKI Biak Selatan, Kabupaten Biak Numfor, Papua, menuntut pengesahan Perda Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Aktivis perempuan Yayasan Beatrix Biak Agustina Klorway, mengatakan tuntutan pengesahan perda baru tentang pelarangan minuman beralkohol untuk mendukung kebijakan Bupati Thomas Ondy yang sudah melarang resmi peredarannya sejak 1 Agustus 2015.
"Kami berharap DPRD segera mengesahkan perda tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, sehingga menjadi dasar hukum dalam pengawasan di lapangan," ujar Agustina, Senin (5/9/2016) .
Ia mengakui, dampak penyalahgunaan minuman beralkohol sangat memicu terjadi berbagai kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, tindakan asusila hingga menjadi penyebab tindak kriminal lainnya.
Bentuk dukungan perempuan terhadap Perda Pelarangan Minuman Beralkohol, menurut Agustina, akan dilakukan dengan aksi demo damai pada hari ini, di DPRD Biak Numfor dan Pemkab Biak.
Sebelumnya, Bupati Thomas Ondy sudah mencabut izin tempat penjualan bagi 58 kios, toko, dan kafe pengecer minuman beralkohol.
"Pemkab Biak Numfor juga telah membekukan tiga izin operasional subdistributor pemasok minuman beralkohol di wilayah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," kata Bupati Thomas Ondy.
Hingga Senin, aktivitas penjualan minuman beralkohol di berbagai kios dan toko masih berjalan secara sembunyi-sembunyi, meski telah dilakukan pencabutan perizinan tempat berjualan minuman beralkohol sesuai instruksi Bupati Thomas Ondy terhitung 1 September 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi