Suara.com - Ratusan perempuan dari berbagai elemen warga dan persekutuan wanita Kristen di wilayah Klasis GKI Biak Selatan, Kabupaten Biak Numfor, Papua, menuntut pengesahan Perda Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Aktivis perempuan Yayasan Beatrix Biak Agustina Klorway, mengatakan tuntutan pengesahan perda baru tentang pelarangan minuman beralkohol untuk mendukung kebijakan Bupati Thomas Ondy yang sudah melarang resmi peredarannya sejak 1 Agustus 2015.
"Kami berharap DPRD segera mengesahkan perda tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, sehingga menjadi dasar hukum dalam pengawasan di lapangan," ujar Agustina, Senin (5/9/2016) .
Ia mengakui, dampak penyalahgunaan minuman beralkohol sangat memicu terjadi berbagai kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, tindakan asusila hingga menjadi penyebab tindak kriminal lainnya.
Bentuk dukungan perempuan terhadap Perda Pelarangan Minuman Beralkohol, menurut Agustina, akan dilakukan dengan aksi demo damai pada hari ini, di DPRD Biak Numfor dan Pemkab Biak.
Sebelumnya, Bupati Thomas Ondy sudah mencabut izin tempat penjualan bagi 58 kios, toko, dan kafe pengecer minuman beralkohol.
"Pemkab Biak Numfor juga telah membekukan tiga izin operasional subdistributor pemasok minuman beralkohol di wilayah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," kata Bupati Thomas Ondy.
Hingga Senin, aktivitas penjualan minuman beralkohol di berbagai kios dan toko masih berjalan secara sembunyi-sembunyi, meski telah dilakukan pencabutan perizinan tempat berjualan minuman beralkohol sesuai instruksi Bupati Thomas Ondy terhitung 1 September 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP