Suara.com - Ratusan perempuan dari berbagai elemen warga dan persekutuan wanita Kristen di wilayah Klasis GKI Biak Selatan, Kabupaten Biak Numfor, Papua, menuntut pengesahan Perda Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Aktivis perempuan Yayasan Beatrix Biak Agustina Klorway, mengatakan tuntutan pengesahan perda baru tentang pelarangan minuman beralkohol untuk mendukung kebijakan Bupati Thomas Ondy yang sudah melarang resmi peredarannya sejak 1 Agustus 2015.
"Kami berharap DPRD segera mengesahkan perda tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, sehingga menjadi dasar hukum dalam pengawasan di lapangan," ujar Agustina, Senin (5/9/2016) .
Ia mengakui, dampak penyalahgunaan minuman beralkohol sangat memicu terjadi berbagai kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, tindakan asusila hingga menjadi penyebab tindak kriminal lainnya.
Bentuk dukungan perempuan terhadap Perda Pelarangan Minuman Beralkohol, menurut Agustina, akan dilakukan dengan aksi demo damai pada hari ini, di DPRD Biak Numfor dan Pemkab Biak.
Sebelumnya, Bupati Thomas Ondy sudah mencabut izin tempat penjualan bagi 58 kios, toko, dan kafe pengecer minuman beralkohol.
"Pemkab Biak Numfor juga telah membekukan tiga izin operasional subdistributor pemasok minuman beralkohol di wilayah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," kata Bupati Thomas Ondy.
Hingga Senin, aktivitas penjualan minuman beralkohol di berbagai kios dan toko masih berjalan secara sembunyi-sembunyi, meski telah dilakukan pencabutan perizinan tempat berjualan minuman beralkohol sesuai instruksi Bupati Thomas Ondy terhitung 1 September 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris