Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan peraturan daerah di Jakarta tidak melarang perdagangan minuman beralkohol, melainkan hanya membatasi.
"Kalau menurut perda-nya, sebenarnya boleh (berjualan). Asal dibatasi, ada umurnya. Perda kita tidak melarang hanya membatasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Perda yang dimaksud adalah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Namun, belakangan perda tersebut dianggap Kementerian Perdagangan bertentangan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A. Kementerian kemudian merevisi peraturan menteri, tetapi tetap berpatokan pada perda yang lama.
"Iya. Itu waktu itu terjadi ketika mendag (menteri perdagangan) membuat surat bertentangan dengan perda. Lalu mendag juga merevisi suratnya. Jadi sekaramg Jakarta patokannya kembali ke perda yang lama," kata Ahok.
Ahok mengatakan minuman beralkohol tetap bisa dipasok ke supermaket. Hanya saja Ahok penjualannya dibatasi atau minuman tersebut hanya boleh dibeli oleh orang yang telah berusia di atas 17 tahun.
"Iya, makanya yang penting kontrol orangnya. Sesuai perda aja prinsip saya. Jadi kalau emang DPRD nggak setuju, teriak-teriak ajuin revisi perda kan perda bukan saya yang bikin, bukan masa saya," katanya.
Ahok menjelaskan Pemprov DKI memiliki saham 26,25 persen di PT. Delta Djakarta Tbk -- produsen yang memegang lisensi Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout.
Ahok mengatakan saham di perusahaan tersebut sudah dimiliki sejak zaman Ali Sadikin menjadi gubernur Jakarta.
"Sama saja kayak dulu ributin delta, Angker bir, itu yang mau ribut jangan ribut sama saya. Itu dari zamannya Pak Ali Sadikin buat PT-nya. Udah go publik lagi," katanya.
"Itu sudah dari tahun 70-an kali, saya nggak tahu. Dan itu sudah go publik. Kemarin kan nyalahin saya, seolah olah saya yang bikin pabrik bir. Saya saja belum tau. Masih ngompol kali tuh," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia