Suara.com - Seni decoupage mungkin masih terdengar asing di telinga mayoritas orang Indonesia. Tapi, Anda pasti familiar dengan seni menggunting dan menempel kertas. Nah, itulah seni decoupage.
Istilah decoupage sendiri berasal dari bahasa Perancis, découper, yang berarti memotong. Kegiatan seni ini memerlukan potongan-potongan kertas untuk kemudian ditempel pada medium tertentu dan dilapisi dengan pelitur.
Salah satu komunitas yang aktif membuat seni decoupage adalah Bekasi Decoupage Craft atau Be D'craft, yang terdiri dari 90 ibu-ibu yang punya hobi berkreasi lewat seni menggunting dan menempel.
"Ini kumpulan ibu-ibu yang hobi craft, berdomisili di Bekasi dan sekitarnya, bahkan ada juga yang dari luar Bekasi, seperti Jakarta, Bogor, dan Bandung. Berawal dari kopi darat pada 2016, akhirnya tanggal 9 Juli 2017 resmi terbentuk dengan nama Komunitas Bekasi Craft," kata Ketua Komunitas Bekasi Decoupage Craft, Rina, kepada Suara.com.
Awalnya, Be D'craft hanya memiliki 20 anggota, namun kini berkembang sampai sudah memiliki sekitar 90-an anggota. Komunitas ini juga memiliki kepengurusan inti mulai dari ketua, bendahara, seksi pendidikan dan sosial hingga seksi usaha. Hal ini dilakukan karena kegiatan di komunitas Be D'craft benar-benar menghasilkan karya yang memiliki nilai ekonomis.
"Ini sangat menghasilkan, karena di sini banyak teman serta banyak ilmu art and craft yang menguntungkan secara finansial," kata Rina lagi.
Misal, untuk harga kipas anyaman yang sudah dihias dengan seni decoupage bisa dibanderol dengan harga Rp 15.000, bahkan ada juga yang dihargai sampai Rp 1 juta. "Tergantung karya yang dibuat dengan tingkat kesulitan serta bahan dasarnya," jelas Rina.
Benda yang biasa dijadikan medium seni decoupage sendiri sangat beragam. Mulai dari anyaman tikar berbahan dasar pandan, rotan, kayu, MDF atau kayu olahan dari serpihan kayu, hingga sesuatu yang berbahan dasar kaca seperti gelas.
Baca Juga: Amanda Rawles Batal Puasa Gara-Gara Ini
Setiap bulan, Be D'craft selalu mengadakan pertemuan rutin untuk latihan bersama. Tema latihannya beda-benda. Pengurus akan menunjuk salah seorang anggota yang dianggap memiliki kapabilitas untuk membagikan ilmunya di acara kopi darat ini.
"Beberapa tema yang sudah kami garap antara lain lace, aneka back ground, giant flowers, art pudding, kimenoki, dan lain-lain. Jadi, orang awam yang merasa tidak punya bakat seni pun, setelah mengikuti workshop teknik dasar decoupage, mereka bisa menghasilkan karya yang luar biasa," tutup Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus