Suara.com - Ramadan mendekati garis finish, Lebaran pun datang. Kebutuhan untuk membeli tiket mudik hingga baju baru ikut meningkat. Wajar jika pengeluaran terbesar selama setahun paling banyak tersedot di bulan ini.
Nah, biasanya untuk memenuhi kebutuhan tadi, sebagian orang memilih untuk meminjam uang di pegadaian hingga bank. Namun, sederet persyaratan mesti dipenuhi sebelum menarik dana. Bahkan untuk pegadaian perlu ditebus dengan mengorbankan barang milik kita.
Di era sekarang ini, fintech atau financial technology tengah populer. Proses yang cepat dan tanpa jaminan membuat banyak masyarakat tergiur untuk meminjam lewat kanal itu.
Disampaikan oleh Aidil Zulkifli, CEO UangTeman.com, mendekati Lebaran pengajuan pinjaman online mengalami kenaikan sekitar 2-3 persen.
"Biasanya untuk uang mudik atau persiapan Lebaran di kampung," ujar Aidil saat temu media, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, proses peminjaman uang secara online memang tidak membutuhkan banyak persyaratan, layaknya mengajukan pinjaman ke bank. Masyarakat hanya perlu mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto slip gaji, swa foto, dan foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah bekerja.
"Kalau data yang diberikan tepat, maka proses verifikasinya juga akan cepat, paling cepat 33 detik," jelasnya lagi.
Masyarakat, kata Aidil bisa mengajukan pinjaman pertama maksimal Rp 4 juta. Setelah dilunasi, maka masyarakat bisa kembali meminjam uang dengan batas maksimal Rp 8 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari lebih 60 ribu nasabah pinjaman online di UangTeman.com, 30 persen diantaranya menggunakan pinjaman untuk produktif misalnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ojek online untuk biaya bensin sehari-hari.
Baca Juga: Facebook Resmi Tutup Fiturnya
Sebanyak 20 persen orang meminjam untuk kebutuhan medis di Rumah Sakit dan beli obat. Sekira 25 persen peminjam dengan alasan edukasi misalnya bayar biaya sekolah dan kuliah. Sedangkan trend kaum muda dengan rentang usia 28-30 tahun meminjam dana untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli ponsel dan traveling.
"Untuk alasan ini biasanya kita tolak meskipun ini menjadi trend. Kami harus bertanggungjawab, kita tidak akan memberikan dana talangan ke nasabah yang tidak produktif karena risikonya lebih tinggi," jelas Aidil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi
-
Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya