Suara.com - Ramadan mendekati garis finish, Lebaran pun datang. Kebutuhan untuk membeli tiket mudik hingga baju baru ikut meningkat. Wajar jika pengeluaran terbesar selama setahun paling banyak tersedot di bulan ini.
Nah, biasanya untuk memenuhi kebutuhan tadi, sebagian orang memilih untuk meminjam uang di pegadaian hingga bank. Namun, sederet persyaratan mesti dipenuhi sebelum menarik dana. Bahkan untuk pegadaian perlu ditebus dengan mengorbankan barang milik kita.
Di era sekarang ini, fintech atau financial technology tengah populer. Proses yang cepat dan tanpa jaminan membuat banyak masyarakat tergiur untuk meminjam lewat kanal itu.
Disampaikan oleh Aidil Zulkifli, CEO UangTeman.com, mendekati Lebaran pengajuan pinjaman online mengalami kenaikan sekitar 2-3 persen.
"Biasanya untuk uang mudik atau persiapan Lebaran di kampung," ujar Aidil saat temu media, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, proses peminjaman uang secara online memang tidak membutuhkan banyak persyaratan, layaknya mengajukan pinjaman ke bank. Masyarakat hanya perlu mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto slip gaji, swa foto, dan foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah bekerja.
"Kalau data yang diberikan tepat, maka proses verifikasinya juga akan cepat, paling cepat 33 detik," jelasnya lagi.
Masyarakat, kata Aidil bisa mengajukan pinjaman pertama maksimal Rp 4 juta. Setelah dilunasi, maka masyarakat bisa kembali meminjam uang dengan batas maksimal Rp 8 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari lebih 60 ribu nasabah pinjaman online di UangTeman.com, 30 persen diantaranya menggunakan pinjaman untuk produktif misalnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ojek online untuk biaya bensin sehari-hari.
Baca Juga: Facebook Resmi Tutup Fiturnya
Sebanyak 20 persen orang meminjam untuk kebutuhan medis di Rumah Sakit dan beli obat. Sekira 25 persen peminjam dengan alasan edukasi misalnya bayar biaya sekolah dan kuliah. Sedangkan trend kaum muda dengan rentang usia 28-30 tahun meminjam dana untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli ponsel dan traveling.
"Untuk alasan ini biasanya kita tolak meskipun ini menjadi trend. Kami harus bertanggungjawab, kita tidak akan memberikan dana talangan ke nasabah yang tidak produktif karena risikonya lebih tinggi," jelas Aidil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik