Suara.com - Ramadan mendekati garis finish, Lebaran pun datang. Kebutuhan untuk membeli tiket mudik hingga baju baru ikut meningkat. Wajar jika pengeluaran terbesar selama setahun paling banyak tersedot di bulan ini.
Nah, biasanya untuk memenuhi kebutuhan tadi, sebagian orang memilih untuk meminjam uang di pegadaian hingga bank. Namun, sederet persyaratan mesti dipenuhi sebelum menarik dana. Bahkan untuk pegadaian perlu ditebus dengan mengorbankan barang milik kita.
Di era sekarang ini, fintech atau financial technology tengah populer. Proses yang cepat dan tanpa jaminan membuat banyak masyarakat tergiur untuk meminjam lewat kanal itu.
Disampaikan oleh Aidil Zulkifli, CEO UangTeman.com, mendekati Lebaran pengajuan pinjaman online mengalami kenaikan sekitar 2-3 persen.
"Biasanya untuk uang mudik atau persiapan Lebaran di kampung," ujar Aidil saat temu media, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, proses peminjaman uang secara online memang tidak membutuhkan banyak persyaratan, layaknya mengajukan pinjaman ke bank. Masyarakat hanya perlu mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto slip gaji, swa foto, dan foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah bekerja.
"Kalau data yang diberikan tepat, maka proses verifikasinya juga akan cepat, paling cepat 33 detik," jelasnya lagi.
Masyarakat, kata Aidil bisa mengajukan pinjaman pertama maksimal Rp 4 juta. Setelah dilunasi, maka masyarakat bisa kembali meminjam uang dengan batas maksimal Rp 8 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari lebih 60 ribu nasabah pinjaman online di UangTeman.com, 30 persen diantaranya menggunakan pinjaman untuk produktif misalnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ojek online untuk biaya bensin sehari-hari.
Baca Juga: Facebook Resmi Tutup Fiturnya
Sebanyak 20 persen orang meminjam untuk kebutuhan medis di Rumah Sakit dan beli obat. Sekira 25 persen peminjam dengan alasan edukasi misalnya bayar biaya sekolah dan kuliah. Sedangkan trend kaum muda dengan rentang usia 28-30 tahun meminjam dana untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli ponsel dan traveling.
"Untuk alasan ini biasanya kita tolak meskipun ini menjadi trend. Kami harus bertanggungjawab, kita tidak akan memberikan dana talangan ke nasabah yang tidak produktif karena risikonya lebih tinggi," jelas Aidil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
-
Arti Tersembunyi Kata Pizza di Epstein Files, Benarkah Kode Pedofilia?
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
-
Salah Pilih Warna Lipstik Bisa Bikin Wajah Tua, Ini 6 Pilihan Shade agar Terlihat Awet Muda
-
Cara Aktivasi MFA ASN Digital, Apa Fungsinya? Ini Panduan Lengkapnya