Suara.com - Ramadan mendekati garis finish, Lebaran pun datang. Kebutuhan untuk membeli tiket mudik hingga baju baru ikut meningkat. Wajar jika pengeluaran terbesar selama setahun paling banyak tersedot di bulan ini.
Nah, biasanya untuk memenuhi kebutuhan tadi, sebagian orang memilih untuk meminjam uang di pegadaian hingga bank. Namun, sederet persyaratan mesti dipenuhi sebelum menarik dana. Bahkan untuk pegadaian perlu ditebus dengan mengorbankan barang milik kita.
Di era sekarang ini, fintech atau financial technology tengah populer. Proses yang cepat dan tanpa jaminan membuat banyak masyarakat tergiur untuk meminjam lewat kanal itu.
Disampaikan oleh Aidil Zulkifli, CEO UangTeman.com, mendekati Lebaran pengajuan pinjaman online mengalami kenaikan sekitar 2-3 persen.
"Biasanya untuk uang mudik atau persiapan Lebaran di kampung," ujar Aidil saat temu media, Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, proses peminjaman uang secara online memang tidak membutuhkan banyak persyaratan, layaknya mengajukan pinjaman ke bank. Masyarakat hanya perlu mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto slip gaji, swa foto, dan foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah bekerja.
"Kalau data yang diberikan tepat, maka proses verifikasinya juga akan cepat, paling cepat 33 detik," jelasnya lagi.
Masyarakat, kata Aidil bisa mengajukan pinjaman pertama maksimal Rp 4 juta. Setelah dilunasi, maka masyarakat bisa kembali meminjam uang dengan batas maksimal Rp 8 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari lebih 60 ribu nasabah pinjaman online di UangTeman.com, 30 persen diantaranya menggunakan pinjaman untuk produktif misalnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ojek online untuk biaya bensin sehari-hari.
Baca Juga: Facebook Resmi Tutup Fiturnya
Sebanyak 20 persen orang meminjam untuk kebutuhan medis di Rumah Sakit dan beli obat. Sekira 25 persen peminjam dengan alasan edukasi misalnya bayar biaya sekolah dan kuliah. Sedangkan trend kaum muda dengan rentang usia 28-30 tahun meminjam dana untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli ponsel dan traveling.
"Untuk alasan ini biasanya kita tolak meskipun ini menjadi trend. Kami harus bertanggungjawab, kita tidak akan memberikan dana talangan ke nasabah yang tidak produktif karena risikonya lebih tinggi," jelas Aidil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran