Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender dan masalah sosial yang kompleks. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan, 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis. Kondisi ini menggambarkan jika KDRT sudah mendesak untuk dicarikan solusi, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, salah satunya adalah soal nikah massal.
Menurut Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ali Khasan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menekan kasus KDRT. Selain melalui kegiatan sosialisasi, juga upaya meningkatkan kualitas rumah tangga bagi pasangan yang telah berkeluarga.
Itulah mengapa menikah secara legal itu penting, sehingga perempuan yang rata-rata menjadi korban KDRT mendapatkan perlindungan atas haknya, begitu pula dengan anak dalam mendapatkan legalitas dalam berumah tangga
“Kegiatan nikah massal merupakan upaya perlindungan hak perempuan dan anak dalam mendapatkan legalitas dalam berumah tangga dan mendorong mereka mewujudkan rumah tangga tangguh,” ucap Ali Khasan dalam kegiatan nikah massal bagi 75 pasang pengantin di Sorong Papua, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com.
Ali Khasan menambahkan saat ini Kemen PPPA sedang mengembangkan model Rumah Tangga Tangguh yang fokus pada upaya mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Harapannya agar rumah tangga tersebut selain tidak terjadi KDRT, juga mampu mempertahankan keberlanjutan keharmonisan rumah tangga hingga memasuki masa lansia. Rumah Tangga Tangguh merupakan rumah tangga dimana pasangan dalam rumah tangga tersebut mempraktekkan gaya hidup sensitif gender serta ramah
“Kasus KDRT dahulu dianggap mitos dan persoalan pribadi. Tapi kini, sudah menjadi urusan publik yang telah diatur dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Masyarakat perlu paham akan hal ini sehingga perlu disosialisasikan,” paparnya.
Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi penghapusan KDRT sejak dini dengan melibatkan komunitas muda-mudi. Berikan mereka pemahaman, pengetahuan, dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT. Makin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, maka makin siap mereka menangkal dan menghindarinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo