Suara.com - Meski berada di bawah dan jarang diperhatikan, Anda para perempuan wajib merawat keindahan kaki. Jika Anda abaikan, telapak kaki akan menjadi pecah-pecah. Salah satu cara menghaluskan kaki pecah-pecah adalah dengan daun mint. Bagaimana caranya?
Dilansir dari laman Boldsky, Anda bisa menggunakan racikan daun mint untuk memijat tumit yang pecah-pecah agar tampak halus dan tak kasar.
Anda hanya perlu menyiapkan 4 bahan utama. Semunya pun relatif mudah didapat,
8-10 lembar daun mint
1 sdm petroleum jelly
1 sdm minyak kelapa
1 sdm susu
Campur petroleum jelly dan minyak kelapa. Tambah susu dan aduk sampai menjadi pasta kental. Tutup adonan dan sisihkan. Ambil daun mint dan cuci bersih. Haluskan sampai lembut. Masukkan mint yang sudah lembut dalam campuran petroleum jelly tadi dan aduk rata.
Cuci bersih kaki dengan air dingin. Kemudian rendam kaki dalam air hangat selama berapa menit. Angkat kaki dan keringkan dengan handuk.
Untuk trik selanjutnya, baca selengkapnya artikel ini di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas