Suara.com - Lee Jong Suk baru saja menyapa penggemar di Indonesia dalam tur fan meeting Crank Up pada Sabtu (3/11/2018). Sukses menggelar acara, aktor Korea Selatan tersebut malah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta hingga akhirnya dideporasi pihak imigrasi.
Menurut laporan eksklusif dari TV Daily seperti dilansir oleh Allkpop, Lee Jong Suk dan staf dilepas oleh pihak bandara pukul 21.00 WIB.
Insiden ini awalnya diketahui lewat unggahan akun instagram Jong Suk (@jongsuk0206) yang saat ini sudah dihapus. Di sana, dirinya menyebutkan bahwa pertemuan dengan penggemar berjalan lancar, namun dia dan krunya masih terjebak di Jakarta.
Permasalahan Lee Jong Suk sempat bikin bingung, setelah diduga masalah pajak, pihak imigrasi menyatakan ada penyalahgunaan visa yang membuat Lee Jong Suk dan staf ditahan. Ia terbukti menyalahgunakan perizinannya. Lee Jong Suk disebut masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tapi melakukan kegiatan bisnis pertunjukan.
Tuh Traveler, daripada dideportasi, mending kenali dulu yuk macam-macam visa dan kegunannya seperti dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Visa kunjungan sementara
Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga atau relatives permits. Visa ini digunakan jika Anda memiliki keluarga di luar negeri. Maksimal waktu kunjungan 90 hari sampai 3 bulan.
Visa sementara untuk wisata atau Tourist Visa
Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa.
Baca Juga: Victoria Beckham Pastikan Tak Akan Ikut Reuni Spice Girls
Visa kunjungan bisnis atau Business Visa
Jika Anda harus melakukan perjalanan bisnis ke negara lain, ini yang harus digunakan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan. Nah visa inilah yang disebut pihak imigrasi disalahgunakan oleh kru dan Lee Jong Suk
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Deodoran Apa yang Gak Bikin Ketiak Hitam? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Selain Cokelat, Ini 3 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Kita Bahagia
-
Kamu Kapan? Cek Hari Keberuntungan Masing-Masing Zodiak pada 15-21 Desember 2025
-
Rahasia Wajah Awet Muda Ala Eropa: WonderFace, Teknologi Stimulasi Otot yang Akan Booming di 2026
-
Penantian Berakhir! 5 Zodiak Ini Diramal Akan Bertemu Jodoh dan Menikah di Tahun 2026
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam yang Sudah BPOM: Dijamin Aman, Mulai Rp20 Ribuan!
-
4 Pilihan Parfum dengan Aroma Harum Elegan Seperti Pengantin Jawa
-
Liburan Sekolah Anti Bosan: Ada Wahana Se-Adrenalin Ini untuk Anak dan Orang Tua di Bogor!
-
7 Sepatu Lokal Paling Nyaman Selevel Nike Air Max Ori, Harga Mulai Rp300 Ribu
-
Apa Bedanya Hari Ibu di Indonesia dengan Mother's Day? Ternyata Begini Sejarahnya