Suara.com - Lee Jong Suk baru saja menyapa penggemar di Indonesia dalam tur fan meeting Crank Up pada Sabtu (3/11/2018). Sukses menggelar acara, aktor Korea Selatan tersebut malah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta hingga akhirnya dideporasi pihak imigrasi.
Menurut laporan eksklusif dari TV Daily seperti dilansir oleh Allkpop, Lee Jong Suk dan staf dilepas oleh pihak bandara pukul 21.00 WIB.
Insiden ini awalnya diketahui lewat unggahan akun instagram Jong Suk (@jongsuk0206) yang saat ini sudah dihapus. Di sana, dirinya menyebutkan bahwa pertemuan dengan penggemar berjalan lancar, namun dia dan krunya masih terjebak di Jakarta.
Permasalahan Lee Jong Suk sempat bikin bingung, setelah diduga masalah pajak, pihak imigrasi menyatakan ada penyalahgunaan visa yang membuat Lee Jong Suk dan staf ditahan. Ia terbukti menyalahgunakan perizinannya. Lee Jong Suk disebut masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tapi melakukan kegiatan bisnis pertunjukan.
Tuh Traveler, daripada dideportasi, mending kenali dulu yuk macam-macam visa dan kegunannya seperti dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Visa kunjungan sementara
Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga atau relatives permits. Visa ini digunakan jika Anda memiliki keluarga di luar negeri. Maksimal waktu kunjungan 90 hari sampai 3 bulan.
Visa sementara untuk wisata atau Tourist Visa
Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa.
Baca Juga: Victoria Beckham Pastikan Tak Akan Ikut Reuni Spice Girls
Visa kunjungan bisnis atau Business Visa
Jika Anda harus melakukan perjalanan bisnis ke negara lain, ini yang harus digunakan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan. Nah visa inilah yang disebut pihak imigrasi disalahgunakan oleh kru dan Lee Jong Suk
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung