Suara.com - Lee Jong Suk baru saja menyapa penggemar di Indonesia dalam tur fan meeting Crank Up pada Sabtu (3/11/2018). Sukses menggelar acara, aktor Korea Selatan tersebut malah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta hingga akhirnya dideporasi pihak imigrasi.
Menurut laporan eksklusif dari TV Daily seperti dilansir oleh Allkpop, Lee Jong Suk dan staf dilepas oleh pihak bandara pukul 21.00 WIB.
Insiden ini awalnya diketahui lewat unggahan akun instagram Jong Suk (@jongsuk0206) yang saat ini sudah dihapus. Di sana, dirinya menyebutkan bahwa pertemuan dengan penggemar berjalan lancar, namun dia dan krunya masih terjebak di Jakarta.
Permasalahan Lee Jong Suk sempat bikin bingung, setelah diduga masalah pajak, pihak imigrasi menyatakan ada penyalahgunaan visa yang membuat Lee Jong Suk dan staf ditahan. Ia terbukti menyalahgunakan perizinannya. Lee Jong Suk disebut masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tapi melakukan kegiatan bisnis pertunjukan.
Tuh Traveler, daripada dideportasi, mending kenali dulu yuk macam-macam visa dan kegunannya seperti dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Visa kunjungan sementara
Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga atau relatives permits. Visa ini digunakan jika Anda memiliki keluarga di luar negeri. Maksimal waktu kunjungan 90 hari sampai 3 bulan.
Visa sementara untuk wisata atau Tourist Visa
Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa.
Baca Juga: Victoria Beckham Pastikan Tak Akan Ikut Reuni Spice Girls
Visa kunjungan bisnis atau Business Visa
Jika Anda harus melakukan perjalanan bisnis ke negara lain, ini yang harus digunakan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan. Nah visa inilah yang disebut pihak imigrasi disalahgunakan oleh kru dan Lee Jong Suk
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Siapa istri Narji? Sukses Kelola Uang Bulanan dari Suami Jadi Tanah 1000 Hektare
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?