Lifestyle / Food & Travel
Rabu, 12 Desember 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi mobil Ferrari merah di Dubai, Uni Emirat Arab. (Shutterstock)

Suara.com - Uni Emirat Arab memiliki gedung-gedung pencakar langit yang cukup megah maka tak heran pemandangan ini kerap mencuri perhatian wisatawan dari seluruh dunia.

Nah jika kamu menjadikan Uni Emirat Arab sebagai tujuan wisatamu selanjutnya, jangan lakukan 5 hal ini ya sebab dapat dikenakan sanksi yang begitu berat. Apa saja?

Minta sumbangan

Di Uni Emirat Arab, jika ingin meminta sumbangan maupun melakukan penggalangan dana, kita wajib melaporkannya secara resmi melalui Islamic Charity Affairs and Affairs (IACAD).

Jika proposal penggalangan dana disetujui, kita dilegalkan meminta sumbangan melalui donatur dan melakukan penggalangan dana.

Lain halnya jika penggalangan dana dilakukan tanpa izin otoritas setempat, maka bersiaplah diganjar denda sebesar 500 ribu dirham atau setara Rp 1,9 miliar.

Wisatawan yang nekat melakukan pengalangan dana secara nakal di Uni Emirat Arab dapat dideportasi langsung ke negara asal, lalu apalagi yang dilarang?

Load More