Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB
Times Square di New York (Pixabay/ahundt)
  • Hakim federasi menangguhkan aturan baru pemangkasan durasi visa bagi pelajar dan jurnalis asing.

  • Regulasi DHS dinilai mengancam riset ilmiah, pertumbuhan ekonomi, serta kebebasan pers di Amerika Serikat.

  • Gugatan koalisi akademik dan pers memaksa pengadilan menggelar sidang penentuan lanjutan pada Oktober.

Suara.com - Penerapan kebijakan pembatasan waktu izin tinggal bagi mahasiswa serta jurnalis asing resmi ditangguhkan oleh Pengadilan Amerika Serikat. Keputusan penundaan ini memicu peninjauan ulang terhadap pengetatan imigrasi yang digagas oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Penetapan putusan sela oleh Hakim Daerah Dennis Saylor dikeluarkan tepat sehari sebelum regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku. Langkah hukum ini menjadi angin segar bagi ribuan warga negara asing yang tengah menempuh pendidikan maupun menjalankan tugas jurnalistik di AS.

Gugatan hukum yang diajukan oleh koalisi serikat universitas, pengajar, dan organisasi wartawan berhasil menghentikan sementara skema izin tinggal baru tersebut. Melalui aturan yang ditunda itu, masa berlaku visa mahasiswa dibatasi maksimal empat tahun dan wajib mengajukan perpanjangan, berbeda dari regulasi sebelumnya yang berlaku penuh selama masa studi.

Warga AS berjemur di pantai di Domino Park di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Sabtu (16/5/2020). (REUTERS/Eduardo Munoz/foc/cfo)

Sementara itu, jurnalis asing yang sebelumnya memperoleh izin tinggal hingga lima tahun kini dibatasi hanya selama 240 hari. Khusus bagi jurnalis asal Tiongkok, durasi izin tinggal dipangkas secara signifikan menjadi 90 hari saja.

Hakim Saylor menjadwalkan persidangan lanjutan pada 2 Oktober mendatang tanpa memutuskan pokok perkara secara langsung. Kendati demikian, ia secara terbuka menyampaikan keraguan mendalam terkait efektivitas dan dampak negatif dari kebijakan baru tersebut.

Sistem visa terdahulu telah membukakan jalan bagi puluhan juta pelajar asing untuk memberikan kontribusi nyata di kawasan AS. Kehadiran mereka memicu lonjakan riset mendasar di bidang sains, kedokteran, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara masif.

"Alih-alih berupaya memperbaiki sistem tersebut, DHS memilih untuk menggantinya dengan program baru yang akan membatasi secara signifikan jumlah keseluruhan mahasiswa, peneliti, profesor, dan jurnalis asing," ujarnya, dikutip dari CNA.

Regulasi baru yang dirancang DHS juga dinilai menghilangkan hak banding jika permohonan perpanjangan visa seseorang ditolak. Keputusan penolakan tersebut nantinya berada penuh di tangan pejabat lapangan tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

"Seorang pejabat DHS—berdasarkan kriteria yang terbatas dan samar, serta tanpa kemungkinan untuk mengajukan banding—akan memiliki wewenang untuk menghentikan lebih awal kegiatan akademik, penelitian, atau pengajaran warga negara non-AS, baik dengan alasan apa pun maupun tanpa alasan sama sekali."

Ketiadaan prosedur banding ini dinilai berpotensi kuat memicu penyalahgunaan wewenang terhadap pekerja media independen. Wartawan yang meliput isu sensitif atau bersikap kritis terhadap pemerintah berada dalam posisi paling rentan.

"Potensi penyalahgunaan sangat marak—khususnya kemungkinan nyata bahwa visa jurnalis asing yang bersikap kritis terhadap pemerintah (atau, lebih spesifik lagi, terhadap pejabat DHS) tidak akan diperpanjang," kata Saylor.

Pemerintah melalui DHS berdalih bahwa pengetatan ini sangat penting demi menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman luar. Namun, pertimbangan tersebut dinilai tidak memiliki landasan bukti yang kuat dan terkesan dipaksakan.

Pengetatan izin visa ini menjadi bagian integral dari gelombang operasi imigrasi ketat pada era kepemimpinan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut mencakup penindakan di kota-kota besar hingga penutupan saluran legal menuju status kewarganegaraan.

Amerika Serikat sendiri mencatat rekor penerimaan lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional pada tahun akademik 2023-2024. Angka dominan ini menempatkan AS sebagai negara tujuan pendidikan tinggi terbesar di dunia hingga saat ini.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com