Suara.com - Travellers ingin liburan ke Ukraina? Ini dia cara mengurus e-visa untuk bisa masuk ke sana.
Terhitung sejak 1 Januari 2019, otoritas konsuler di Bandara Internasional Zhuliany, Kyiv, Ukraina akan menyetop prosedur visa on arrival.
Merespons hal tersebut, pemerintah Ukraina akan mengeluarkan e-Visa untuk setiap turis yang melakukan tujuan wisata dengan bermacam kepentingan, baik tujuan pribadi, bisnis, medis, pendidikan, kegiatan kebudayaan hingga keperluan media.
E-visa ini dirilis dalam jangka waktu 30 hari dengan memakan waktu proses pembuatan selama sembilan hari.
Setiap pembautan e-visa akan dikenakan biaya sebesar 85 Dollar AS atau setara Rp 1,2 juta.
Visa elektronik tersebut akan diterapkan untuk warga negara dari 52 negara berikut:
Australia, Bahama, Bahrain, Barbados, Belize, Bolivia, Bhutan, Kamboja, China, Kolumbia, Kosta Rika, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Fiji. Berlaku pula untuk Grenada , Guatemala, Haiti, Honduras, Indonesia, Jamaika, Kiribati, Kuwait, Laos, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Mikronesia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua.
E-visa tersebut juga diterapkan untuk Oman, Palau, Peru, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Kepulauan Solomon, Suriname, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, dan Vanuatu.
Untuk memperoleh e-Visa, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform web MFA: https://evisa.mfa.gov.ua/.
Baca Juga: Deretan Penumpang Ojol & Taksol Favorit Versi Best Nine Instagram 2018
Setelah mendapatkan e-Visa, turis harus mengisi formulir aplikasi online, mengunggah salinan dokumen, foto, paspor dan polis asuransi kesehatan setara Rp 50 juta.
Guideku/Aditya Prasanda
Berita Terkait
-
Liburan ke Venesia Dikenakan Tarif, Berapa Biayanya?
-
Cegah Turis Bersihkan Sampah di Pantai, Alasan Lelaki Ini Bikin Auto Emosi
-
Niat Habiskan Liburan Sambil Main Golf, Sang Istri Malah Habisi Nyawa Suami
-
Ngeri, Usus Anda Harus Dioperasi Dulu Jika Mau Masuk ke Desa Ini
-
Heboh Turis Cantik Cari Pria yang Menciumnya di Klab Malam, Anda Bukan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka