Lifestyle / Food & Travel
Selasa, 01 Januari 2019 | 20:43 WIB
Ingin ke Ukraina, urus e-visa dari sekarang. (Andreas Wolochow / Shutterstock.com)

Suara.com - Travellers ingin liburan ke Ukraina? Ini dia cara mengurus e-visa untuk bisa masuk ke sana.

Terhitung sejak 1 Januari 2019, otoritas konsuler di Bandara Internasional Zhuliany, Kyiv, Ukraina akan menyetop prosedur visa on arrival.

Merespons hal tersebut, pemerintah Ukraina akan mengeluarkan e-Visa untuk setiap turis yang melakukan tujuan wisata dengan bermacam kepentingan, baik tujuan pribadi, bisnis, medis, pendidikan, kegiatan kebudayaan hingga keperluan media.

E-visa ini dirilis dalam jangka waktu 30 hari dengan memakan waktu proses pembuatan selama sembilan hari.

Setiap pembautan e-visa akan dikenakan biaya sebesar 85 Dollar AS atau setara Rp 1,2 juta.

Visa elektronik tersebut akan diterapkan untuk warga negara dari 52 negara berikut:

Australia, Bahama, Bahrain, Barbados, Belize, Bolivia, Bhutan, Kamboja, China, Kolumbia, Kosta Rika, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Fiji. Berlaku pula untuk Grenada , Guatemala, Haiti, Honduras, Indonesia, Jamaika, Kiribati, Kuwait, Laos, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Mikronesia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua.

E-visa tersebut juga diterapkan untuk Oman, Palau, Peru, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Kepulauan Solomon, Suriname, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, dan Vanuatu.

Untuk memperoleh e-Visa, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform web MFA: https://evisa.mfa.gov.ua/.

Baca Juga: Deretan Penumpang Ojol & Taksol Favorit Versi Best Nine Instagram 2018

Setelah mendapatkan e-Visa, turis harus mengisi formulir aplikasi online, mengunggah salinan dokumen, foto, paspor dan polis asuransi kesehatan setara Rp 50 juta.

Guideku/Aditya Prasanda

Load More