Suara.com - Tidak boleh menyinggung soal bom saat berada di dalam pesawat menjadi peraturan yang tidak bisa diganggu gugat, tidak terkecuali untuk becandaan atau iseng pun dapat dijatuhkan denda atau hukuman.
Seperti halnya yang terjadi pada remaja ini yang membuat publik geger dengan ulahnya di dalam pesawat Air New Zealand.
Remaja ini dikenai denda cukup besar karena sudah menyalahgunakan aplikasi pesan di pesawat bernama in-flight messaging.
In-flight messaging sendiri adalah aplikasi pesan yang boleh digunakan saat pesawat sedang mengudara.
Bukannya digunakan secara baik-baik, remaja ini malah iseng menulis pesan ''saya punya bom'' di dalam aplikasi in-flight tersebut.
Dilansir Guideku.com dari laman Gizmodo, remaja 19 tahun ini langsung ditindak tegas oleh pihak maskapai penerbangan.
Akibat ulah isengnya tersebut, Meke Fiftra harus menjalani proses hukum di Pengadilan Distrik Manukau, Kamis (10/1/19).
Meke Fifta telah melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil dengan mengirim pesan terkait keselamatan pesawat yang nyatanya informasinya salah.
Pesan tersebut dikirim oleh Meke Fifta saat Air New Zealand A320 tengah meluncur di landasan pacu.
Baca Juga: Moeldoko Bilang Kantor Prabowo - Sandiaga Ganggu Pemandangan, Dahnil Kesal
Remaja tersebut ditangkap setelah pesawat dengan rute menuju Sidney itu kembali ke gerbang.
Meke Fifta menulis pesan tentang bom tersebut, karena menurutnya itu adalah hal yang cukup lucu.
Setelah diproses di pengadilan, remaja ini merasa tertekan dan menyesal atas perbuatannya tersebut.
Karena ulah isengnya menggunakan aplikasi pesan di dalam pesawat secara tidak bijak, remaja ini didenda oleh pengadilan sebesar 3.000 dolar AS atau senilai kurang lebih Rp 42 juta.
Biaya ini diberlakukan sebagai denda mengganti layanan darurat di Bandara Auckland.
Meke Fifta yang pergi seorang diri ini hendak bepergian dari Tonga ke Sidney dan dirinya harus terlebih dahulu transit di Auckland.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Sekolah Paket C, Intip Pendidikan Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat usai Ucap Rampok Uang Negara
-
UTS Insearch Sydney Sekolah Apa? Tercantum di Riwayat Pendidikan Gibran
-
Buat yang Ketinggalan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Ini Daftar Menteri yang Diganti Presiden
-
Smile Line Bisa Dihilangkan Pakai Skincare Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Bagus
-
Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
7 Prompt Gemini AI Foto Jadi Selebriti Dikerubungi Paparazzi dan Wartawan
-
Moisturizer Emina Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Ini Rekomendasi Produk yang Cocok
-
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, PDF Siap Unduh
-
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi