Suara.com - Setiap hubungan memiliki aturan sendiri-sendiri. Uniknya pasangan yang satu ini menerapkan system denda berupa uang jika salah satu ada yang melanggar aturan.
Seperti kisah pasangan ini, karena pacar sering pulang terlambat, wanita ini mengenakan denda ke pacarnya hingga Rp 700 ribu.
Memang sulit hidup bersama pasangan dalam satu atap jika memiliki jadwal dan kehidupan sosial yang berbeda. Jika salah satu dari kalian suka pulang terlambat, itu bisa membuat pasangan tetap terjaga. Situasi seperti itu tentu menjadi sangat tidak menyenangkan.
Dilansir Mirror, seorang wanita mengungkapkan bahwa dia mendenda pacarnya 40 poundsterlling atau sekitar Rp 700 ribuan jika tidak pulang ke rumah lebih dari jam 4 pagi.
Perempuan itu membagikan ceritanya di Reddit. Ia menjelaskan kalau dirinya dan pasangannya telah hidup bersama selama dua tahun. Pacarnya mempunyai kebiasaan minum dan sering pulang ke rumah lebih dari jam 5 pagi. Karena si perempuan kesal, ia pun membuat aturan yang disertai denda.
''Jika salah satu dari kami tidak berada di rumah jam 4 pagi, kamu harus membayar denda sebesar 40 pound strelling dan tidak ada yang boleh marah,'' ungkap peremuan tersebut.
Alasanya perempuan itu menerapkan aturan denda karena berharap pasangannya akan bosan membayar uang denda lalu akan pulang tepat waktu
Postingan tersebut mendapat banyak respon dari pembaca. Mereka penasaran apakah itu termasuk perilaku yang masuk akal. Sebagian lagi mengatakan bahwa itu bukan cara yang baik untuk menangani masalah hubungan.
''Denda ini adalah ide yang buruk, sepertinya itu akan menimbulkan kebencian. Tidak benar-benar mendorongnya untuk pulang tepat waktu,'' komentar netizen.
Baca Juga: Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN
''Kamu sepertinya tidak bisa mengomunikasikan perasaanmu dengan baik satu sama lain atau dia hanya tidak peduli bagaimana perasaanmu,'' kata yang lainnya lagi. [Dewiku/Kintan Sekarwangi]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan