Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk Gugus Tugas bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengawasi penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Tak tanggung-tanggung, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masuk ke dalam Gugus Tugas tersebut.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu RI sudah pernah membuat Gugus Tugas yang sama pada Pilkada serentak 2017 silam. Namun saat itu hanya terdiri dari Bawaslu, Kominfo, dan KPU.
"Kemudian kita perluas dengan lembaga lain, BSSN, kemudian BIN, unit siber Polri dan juga dengan Polhukam," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian biasanya muncul di berbagai bentuk media sosial baik itu di Facebook, Twitter, atau melalui messenger service seperti WhatsApp.
Abhan menyebut lembaga dan kementerian yang terlibat dalam Gugus Tugas sudah mulai melakukan rapat koordinasi untuk segera menjalankan tugasnya.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menambahkan, Gugus Tugas tersebut bukan hanya untuk mengawasi penyebaran hoaks, akan tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang terkait dengan Pemilu 2019.
Seluruh lembaga dan kementerian, kata dia, masing-masing memiliki tugas yang berkesinambungan sehingga cepat menangkap pelaku dan menghentikan penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu sendiri.
Kominfo sebagai kementerian yang mengawasi penebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu bisa melemparkan temuan-temuannya kepada pihak Bawaslu atau tim siber Polri. Setelah itu anggota BIN ataupun BSSN yang tergabung bisa melacak siapa pemilik akun tersebut.
"Kerja sama itu kan bukan kerja sama satu lembaga, saling berkoordinasi untuk sehingga penyebar hoaks tersebut dapat segera ditindak dan penyebaran hoaksnya tidak cepat menyebar," ujarnya.
Baca Juga: Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Lebih lanjut, Fritz menjelaskan kalau terdapat hubungan antara waktu hoaks itu muncul dan kapan sebuah isu counter (serangan) itu muncul. Apabila isu negatif itu muncul maka semakin tersebarlah sebuah berita hoaks tersebut yang akan terpengaruh ataupun mempengaruhi masyarakat.
Untuk menangani hal itu, Gugus Tugas akan segera bertindak cepat, minimal menyatakan bahwa isu itu ialah hoaks. Di samping bertugas untuk menindak si pelaku, Gugus Tugas juga tidak melupakan literasi media kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan mana berita yang benar dan mana yang hoaks.
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
-
Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI
-
Kominfo: Presiden Jokowi Paling Banyak Diserang Hoaks
-
Polri Minta Pemerintah Gandeng Bos Platform Medsos untuk Tangkal Hoaks
-
KSP: Tumbuhnya Hoaks karena Literasi Digital Masyarakat Minim
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?