Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk Gugus Tugas bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengawasi penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Tak tanggung-tanggung, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masuk ke dalam Gugus Tugas tersebut.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu RI sudah pernah membuat Gugus Tugas yang sama pada Pilkada serentak 2017 silam. Namun saat itu hanya terdiri dari Bawaslu, Kominfo, dan KPU.
"Kemudian kita perluas dengan lembaga lain, BSSN, kemudian BIN, unit siber Polri dan juga dengan Polhukam," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian biasanya muncul di berbagai bentuk media sosial baik itu di Facebook, Twitter, atau melalui messenger service seperti WhatsApp.
Abhan menyebut lembaga dan kementerian yang terlibat dalam Gugus Tugas sudah mulai melakukan rapat koordinasi untuk segera menjalankan tugasnya.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menambahkan, Gugus Tugas tersebut bukan hanya untuk mengawasi penyebaran hoaks, akan tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang terkait dengan Pemilu 2019.
Seluruh lembaga dan kementerian, kata dia, masing-masing memiliki tugas yang berkesinambungan sehingga cepat menangkap pelaku dan menghentikan penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu sendiri.
Kominfo sebagai kementerian yang mengawasi penebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu bisa melemparkan temuan-temuannya kepada pihak Bawaslu atau tim siber Polri. Setelah itu anggota BIN ataupun BSSN yang tergabung bisa melacak siapa pemilik akun tersebut.
"Kerja sama itu kan bukan kerja sama satu lembaga, saling berkoordinasi untuk sehingga penyebar hoaks tersebut dapat segera ditindak dan penyebaran hoaksnya tidak cepat menyebar," ujarnya.
Baca Juga: Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Lebih lanjut, Fritz menjelaskan kalau terdapat hubungan antara waktu hoaks itu muncul dan kapan sebuah isu counter (serangan) itu muncul. Apabila isu negatif itu muncul maka semakin tersebarlah sebuah berita hoaks tersebut yang akan terpengaruh ataupun mempengaruhi masyarakat.
Untuk menangani hal itu, Gugus Tugas akan segera bertindak cepat, minimal menyatakan bahwa isu itu ialah hoaks. Di samping bertugas untuk menindak si pelaku, Gugus Tugas juga tidak melupakan literasi media kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan mana berita yang benar dan mana yang hoaks.
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
-
Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI
-
Kominfo: Presiden Jokowi Paling Banyak Diserang Hoaks
-
Polri Minta Pemerintah Gandeng Bos Platform Medsos untuk Tangkal Hoaks
-
KSP: Tumbuhnya Hoaks karena Literasi Digital Masyarakat Minim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar