Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk Gugus Tugas bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengawasi penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Tak tanggung-tanggung, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masuk ke dalam Gugus Tugas tersebut.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu RI sudah pernah membuat Gugus Tugas yang sama pada Pilkada serentak 2017 silam. Namun saat itu hanya terdiri dari Bawaslu, Kominfo, dan KPU.
"Kemudian kita perluas dengan lembaga lain, BSSN, kemudian BIN, unit siber Polri dan juga dengan Polhukam," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian biasanya muncul di berbagai bentuk media sosial baik itu di Facebook, Twitter, atau melalui messenger service seperti WhatsApp.
Abhan menyebut lembaga dan kementerian yang terlibat dalam Gugus Tugas sudah mulai melakukan rapat koordinasi untuk segera menjalankan tugasnya.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menambahkan, Gugus Tugas tersebut bukan hanya untuk mengawasi penyebaran hoaks, akan tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian yang terkait dengan Pemilu 2019.
Seluruh lembaga dan kementerian, kata dia, masing-masing memiliki tugas yang berkesinambungan sehingga cepat menangkap pelaku dan menghentikan penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu sendiri.
Kominfo sebagai kementerian yang mengawasi penebaran hoaks ataupun ujaran kebencian itu bisa melemparkan temuan-temuannya kepada pihak Bawaslu atau tim siber Polri. Setelah itu anggota BIN ataupun BSSN yang tergabung bisa melacak siapa pemilik akun tersebut.
"Kerja sama itu kan bukan kerja sama satu lembaga, saling berkoordinasi untuk sehingga penyebar hoaks tersebut dapat segera ditindak dan penyebaran hoaksnya tidak cepat menyebar," ujarnya.
Baca Juga: Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Lebih lanjut, Fritz menjelaskan kalau terdapat hubungan antara waktu hoaks itu muncul dan kapan sebuah isu counter (serangan) itu muncul. Apabila isu negatif itu muncul maka semakin tersebarlah sebuah berita hoaks tersebut yang akan terpengaruh ataupun mempengaruhi masyarakat.
Untuk menangani hal itu, Gugus Tugas akan segera bertindak cepat, minimal menyatakan bahwa isu itu ialah hoaks. Di samping bertugas untuk menindak si pelaku, Gugus Tugas juga tidak melupakan literasi media kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan mana berita yang benar dan mana yang hoaks.
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Oesman Sapta Odang jadi Caleg DPD
-
Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI
-
Kominfo: Presiden Jokowi Paling Banyak Diserang Hoaks
-
Polri Minta Pemerintah Gandeng Bos Platform Medsos untuk Tangkal Hoaks
-
KSP: Tumbuhnya Hoaks karena Literasi Digital Masyarakat Minim
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu