Suara.com - Lengkapi Liburan Millenial, Passpod Hadirkan Asuransi Perjalanan.
Meningkatnya minat masyarakat untuk membeli asuransi perjalanan tak lepas dari inovasi perusahaan asuransi yang menerbitkan asuransi perjalanan dengan jangkauan komprehensif.
Tak bisa dipungkiri, perjalanan dapat menimbulkan risiko, seperti kecelakaan, cacat, atau meninggal. Maka tak heran, seiring dengan tingginya minat traveling masyarakat, kesadaran akan pentingnya asurasnsi perjalanan semakin bertambah.
Untuk itu, asuransi perjalanan terus berinovasi menerbitkan asuransi perjalanan dengan jangkauan komprehensif. Thanya menanggung risiko meninggal, cacat, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan, asuransi perjalanan kini juga menanggung risiko keterlambatan jadwal penerbangan, kehilangan bagasi, kegagalan penerbangan, dan sebagainya.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Passpod bermitra dengan Asuransi Simas Insurtech. Melalui kerjasama inovatif ini, pelanggan Passpod yang didominasi oleh kalangan millenial tak perlu repot mencari produk asuransi perjalanan ke platform lain karena sudah bisa membelinya langsung melalui aplikasi maupun situs web Passpod yang dapat dilakukan berbarengan dengan penyewaan modem untuk keperluan perjalanan liburan mereka.
"Perjalanan liburan seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan, karena itu Passpod ingin menambah kenyamanan para pelanggan dengan menambah fitur pembelian asuransi. Produk dan kesiapan teknologi dari Asuransi Simas Insurtech tentunya akan memudahkan para pelanggan kami untuk membeli asuransi perjalanan, terutama dari generasi millennial yang diprediksi akan menjadi pasar utama industry pariwisata pada 2019," ujar CEO Passpod, Hiro Whardana melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Saat ini, asuransi perjalanan dari Simas Insurtech menawarkan perlindungan komprehensif yang berlaku untuk perjalanan domestik maupun internasional. Bahkan untuk perjalanan rute internasional, Asuransi Simas Insurtech telah menyediakan berbagai manfaat klaim untuk ketidaknyamanan selama perjalanan.
“Seperti, kehilangan atau kerusakan bagasi & harta benda pribadi, keterlambatan bagasi (minimum 12 jam), kerterlambatan perjalanan (minimum 6 jam), kehilangan deposit dan pembatalan perjalanan, pembajakan pesawat, kehilangan dokumen perjalanan, hingga ketidaksesuaian penerbangan lanjutan,” bebernya.
Baca Juga: Gede Widiade Tak Lagi Jabat Direktur Utama Persija Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian