Suara.com - Hadirnya platform ecommerce membuat praktik jual beli di dunia digital semakin mudah dan efisien. Sayangnya, hal ini membuat mudahnya produk palsu atau ilegal beredar dan diperjualbelikan melalui platform ecommerce oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P. Kusumah, apabila kita sebagai konsumen tidak waspada terkait adanya peredaran barang ilegal dan palsu yang beredar di platform ecommerce, tentunya ini memunculkan berbagai risiko bagi konsumen.
"Risiko tersebut akan sangat sulit untuk kita mintakan penanggungjawabannya karena penjualan dan peredaran produk palsu atau ilegal tersebut seringkali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeroleh keuntungan yang tidak halal," ujar dia dalam acara temu media di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Lebih lanjut Justisiari mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs ecommerce. Pertama, dengan ecommerce, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat.
"Kalau dulu suplier besar saja yang bisa, sekarang dengan platform ecommerce, pedagang bisa langsung jual barang ke end user," katanya.
Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu. Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar.
"Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, tapi juga platfom ecommerce, aparat kepolisian, dan bea cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi masalah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting," jelas Justisiari.
Menghalau peredaran barang palsu melalui model bisnis C2C (consumer to consumer) memang tidak mudah, terlebih lagi dengan kemudahan akses untuk memiliki akun untuk menjual atau membeli barang. Untuk itulah pengawasan oleh portal ecommerce diharapkan mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Melalui pengawasan yang dilakukan oleh anggota kami, setiap ada pelaporan terkait peredaran produk palsu dalam praktek jual beli melalui platform ecommerce, setelah dilakukan verifikasi dan terbukti, maka secara langsung akan diberikan sangsi take down penutupan toko online tersebut" pungkas Even Alex Chandra, Ketua Bidang Kebijakan Umum idEA.
Baca Juga: Kecewa dengan Barang Belanja Online, Warganet Ini Protes di Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb