Suara.com - Hadirnya platform ecommerce membuat praktik jual beli di dunia digital semakin mudah dan efisien. Sayangnya, hal ini membuat mudahnya produk palsu atau ilegal beredar dan diperjualbelikan melalui platform ecommerce oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P. Kusumah, apabila kita sebagai konsumen tidak waspada terkait adanya peredaran barang ilegal dan palsu yang beredar di platform ecommerce, tentunya ini memunculkan berbagai risiko bagi konsumen.
"Risiko tersebut akan sangat sulit untuk kita mintakan penanggungjawabannya karena penjualan dan peredaran produk palsu atau ilegal tersebut seringkali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeroleh keuntungan yang tidak halal," ujar dia dalam acara temu media di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Lebih lanjut Justisiari mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs ecommerce. Pertama, dengan ecommerce, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat.
"Kalau dulu suplier besar saja yang bisa, sekarang dengan platform ecommerce, pedagang bisa langsung jual barang ke end user," katanya.
Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu. Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar.
"Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, tapi juga platfom ecommerce, aparat kepolisian, dan bea cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi masalah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting," jelas Justisiari.
Menghalau peredaran barang palsu melalui model bisnis C2C (consumer to consumer) memang tidak mudah, terlebih lagi dengan kemudahan akses untuk memiliki akun untuk menjual atau membeli barang. Untuk itulah pengawasan oleh portal ecommerce diharapkan mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Melalui pengawasan yang dilakukan oleh anggota kami, setiap ada pelaporan terkait peredaran produk palsu dalam praktek jual beli melalui platform ecommerce, setelah dilakukan verifikasi dan terbukti, maka secara langsung akan diberikan sangsi take down penutupan toko online tersebut" pungkas Even Alex Chandra, Ketua Bidang Kebijakan Umum idEA.
Baca Juga: Kecewa dengan Barang Belanja Online, Warganet Ini Protes di Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved