Suara.com - Beberapa bulan terakhir, aktor ganteng Korea Selatan Lee Min Ho selalu menjadi perbincangan hangat publik. Mulai dari kepulangan wamil, drama terbaru, hingga yang terakhir adalah berita Lee Min Ho laporkan haters ke polisi karena dirinya alami gangguan psikologis.
Dilansir dari laman E! News, Lee Min Ho dan agengsinya memutuskan untuk mengambil jalur hukum untuk melawan para haters yang menyebarkan rumor negatif tentangnya.
Rabu (22/05/2019), agengsi Lee Min Ho, MYM Entertaiment telah mengajukan gugatan tersebut ke kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Mereka pun telah membawa bukti-bukti tentang fitnah dan penyebaran rumor negatif soal Lee Min Ho.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)," tulis MYM Entertaiment.
Bahkan sampai sekarang, agengsi Lee Min Ho masih terus mencari bukti-bukti lewat unggahan dan berbagai komentar jahat yang dilontarkan oleh para Haters.
Dalam pernyataan tertulisnya, agengsi Lee Min Ho juga menyebut perlakuan haters tersebut tak lagi bisa ditoleransi karena telah menyebabkan tekanan mental dan gangguan psikologis pada diri sang aktor.
Mereka juga menuliskan bahwa, fitnah dan komentar jahat yang terus menerus disebarkan di media sosial itu tak hanya menyakiti Lee Min Ho, namun juga para penggemarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing
-
6 Tips Mencuci Celana Jeans agar Warnanya Tidak Pudar, Sederhana tapi Kerap Terlewat
-
5 Moisturizer Wardah dengan Tekstur Gel yang Ringan dan Cepat Meresap
-
5 Liptint untuk Anak Sekolah yang Warnanya Natural dan Nyaman Dipakai
-
5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan
-
6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap
-
Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya