Suara.com - Beberapa bulan terakhir, aktor ganteng Korea Selatan Lee Min Ho selalu menjadi perbincangan hangat publik. Mulai dari kepulangan wamil, drama terbaru, hingga yang terakhir adalah berita Lee Min Ho laporkan haters ke polisi karena dirinya alami gangguan psikologis.
Dilansir dari laman E! News, Lee Min Ho dan agengsinya memutuskan untuk mengambil jalur hukum untuk melawan para haters yang menyebarkan rumor negatif tentangnya.
Rabu (22/05/2019), agengsi Lee Min Ho, MYM Entertaiment telah mengajukan gugatan tersebut ke kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Mereka pun telah membawa bukti-bukti tentang fitnah dan penyebaran rumor negatif soal Lee Min Ho.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)," tulis MYM Entertaiment.
Bahkan sampai sekarang, agengsi Lee Min Ho masih terus mencari bukti-bukti lewat unggahan dan berbagai komentar jahat yang dilontarkan oleh para Haters.
Dalam pernyataan tertulisnya, agengsi Lee Min Ho juga menyebut perlakuan haters tersebut tak lagi bisa ditoleransi karena telah menyebabkan tekanan mental dan gangguan psikologis pada diri sang aktor.
Mereka juga menuliskan bahwa, fitnah dan komentar jahat yang terus menerus disebarkan di media sosial itu tak hanya menyakiti Lee Min Ho, namun juga para penggemarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali