Suara.com - Bukan hanya kulit kerang dan pasir pantai, biasanya tidak sedikit turis yang membawa batu kerikil untuk dijadikan oleh-oleh.
Namun ternyata, ada beberapa pantai yang melarang tindakan tersebut.
Tak hanya ditegur, seseorang yang nekat mencuri pasir, kerang atau bahkan batu kerikil akan didenda dengan biaya cukup besar.
Seperti salah satunya peraturan yang ditetapkan di Pantai Amroth.
Pantai Amroth sendiri merupakan salah satu destinasi wisata populer di Wales dan hampir dikatakan selalu ramai pengunjung.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (28/5/19), baru-baru ini terdapat aturan baru di Pantai Amroth.
Peraturannya adalah, bagi turis yang nekat mengambil batu di pantai ini akan dikenai denda sebesar 1.000 poundsterling atau senilai Rp 18 juta.
Bentuk batu Pantai Amroth yang indah ini membuat banyak wisatawan kerap membawanya pulang ke rumah.
Tidak sedikit yang mengambil batu-batu tersebut dengan membawa karung besar.
Baca Juga: Asyik Berenang di Pantai, Seorang Pria Tewas Diserang Hiu
Aturan ini terpasang di setiap sudut Pantai Amroth dengan tulisan 'The stones on this beach are part of Amroth's vital sea defences'.
Sempat terjadi kontroversi karena pihak pemerintah kota mengatakan tidak menerbitkan aturan tersebut.
Diketahui, larangan mengambil batu kerikil ini dibuat oleh pengelola pantai dan penduduk setempat.
Kendati demikian, banyak orang yang mengapresiasi larangan tersebut.
Meski sebenarnya sedikit terdapat kesulitan untuk memantau aktivitas turis-turis nakal yang tetap nekat mengambil batu kerikil di pantai.
Berita Terkait
-
Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang
-
Kawasan Matang Jadi Daya Tarik Baru Pasar Properti di Tengah Melambatnya Penjualan Rumah
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi