Suara.com - Mulai 17 Oktober 2019, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam maupun luar negeri, harus memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, saat ditemui media dalam acara penyerahan sertifikat label halal salah satu restoran makanan Jepang di Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Kata Lukmanul, hal tersebut sesuai dengan mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kalau tidak ada label halal, tidak boleh jualan atau harus mencantumkan keterangan tidak halal," katanya.
Setahun setelah aturan diberlakukan, Lukmanul mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, akan melakukan tindakan atau pemberian sanksi.
"Ini mandatori, kalau mandatori itu wajib. Ada petugas pemerintah yang melakukan pemeriksaan, melakukan pengecekan. MUI hanya melakukan sertifikasi, tindakan sanksi dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.
Menurut Pasal 26 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan, wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.
Sementara Pasal 27 pada UU yang sama mengatur sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, atau denda administratif.
Baca Juga: Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan
-
Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya
-
Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota