Suara.com - Mulai 17 Oktober 2019, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam maupun luar negeri, harus memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, saat ditemui media dalam acara penyerahan sertifikat label halal salah satu restoran makanan Jepang di Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Kata Lukmanul, hal tersebut sesuai dengan mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kalau tidak ada label halal, tidak boleh jualan atau harus mencantumkan keterangan tidak halal," katanya.
Setahun setelah aturan diberlakukan, Lukmanul mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, akan melakukan tindakan atau pemberian sanksi.
"Ini mandatori, kalau mandatori itu wajib. Ada petugas pemerintah yang melakukan pemeriksaan, melakukan pengecekan. MUI hanya melakukan sertifikasi, tindakan sanksi dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.
Menurut Pasal 26 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan, wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.
Sementara Pasal 27 pada UU yang sama mengatur sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, atau denda administratif.
Baca Juga: Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya
-
Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya
-
Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya