Suara.com - Mulai 17 Oktober 2019, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam maupun luar negeri, harus memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, saat ditemui media dalam acara penyerahan sertifikat label halal salah satu restoran makanan Jepang di Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Kata Lukmanul, hal tersebut sesuai dengan mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kalau tidak ada label halal, tidak boleh jualan atau harus mencantumkan keterangan tidak halal," katanya.
Setahun setelah aturan diberlakukan, Lukmanul mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, akan melakukan tindakan atau pemberian sanksi.
"Ini mandatori, kalau mandatori itu wajib. Ada petugas pemerintah yang melakukan pemeriksaan, melakukan pengecekan. MUI hanya melakukan sertifikasi, tindakan sanksi dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.
Menurut Pasal 26 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan, wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.
Sementara Pasal 27 pada UU yang sama mengatur sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, atau denda administratif.
Baca Juga: Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
-
Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Kapan? Tawaran Gaji Menggiurkan
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
-
Rahasia Aroma Woody: Mengapa Wangi Kayu Tak Lekang Waktu
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu