Suara.com - Dewi Sandra Punya Bisnis Perhiasan, Intip Koleksi Emasnya.
Sandra Dewi baru saja terjun ke dunia bisnis perhiasan dengan membawa nama dagang Sandra Dewi Gold.
Dalam acara peluncuran beberapa waktu lalu, Sandra Dewi mengundang teman-teman artis terdekatnya untuk hadir dalam acara launching dan memberikan souvenir berupa emas bersertifikat untuk dibawa pulang!
Hal tersebut sontak membuah warganet heboh. Sampai-sampai Sandra Dewi dijuluki sebagai The Real Inces atau Putri yang sesungguhnya.
Hal tersebut pasti membuat sebagian dari kita penasaran, emas seperti apa sih yang dibagi-bagi dan akan dijual oleh Sandra Dewi?
Berikut adalah empat konsep perdana dari rangkaian koleksi Sandra Dewi Gold yang katanya, berhasil merepresentasikan karakter dan hal-hal yang disukai oleh Sandra Dewi.
1. Princess Style
Pesona ala puteri kerajaan memang merupakan salah satu hal yang melekat dalam diri Sandra Dewi. Koleksi ini menyajikan 8 varian perhiasan, terdiri dari dua set cincin, anting, liontin dan gelang. Seluruh koleksi ini didesain dengan model simple dengan detail desain berbentuk crown dari batu cubic zirconia terbaik.
2. Fairy Tale
Baca Juga: Baru Berhijab, Dewi Sandra Suruh Olla Ramlan Bakar Celana Ketatnya
Fairy Tale selalu memiliki tempat tersendiri dalam hati Sandra Dewi. Aura positif dan optimisme kisah dongeng menjadi inspirasi dalam proses pembuatan konsep ini. Dalam koleksi ini terdapat 5 varian perhiasan yang terdiri dari masing-masing satu jenis cincin, liontin dan gelang serta 2 jenis anting. Konsep ini memiliki model fashion limited edition dengan detail elemen dari negeri dongeng
3. Eastern Fortune
Koleksi ini memiliki makna keberuntungan. Sesuai dengan harapan Sandra Dewi agar setiap perhiasannya memberikan keberuntungan bagi penggunanya. Koleksi ini menghadirkan satu set cincin, anting, liontin dan gelang yang terinspirasi dari kecantikan kipas Jepang.
4. Flower Garden
Koleksi ini terinspirasi dari sisi feminim Sandra Dewi yang dihadirkan dalam koleksi bernuansa bunga. Koleksi ini terdiri dari satu set cincin, anting, liontin dan gelang. Menghadirkan bunga berwarna violet dengan mata dari batu cubic zirconia kualitas premium dari Swarovski.
Seluruh koleksi yang dijual diproduksi oleh PT Central Mega Kencana, satu-satunya produsen perhiasan emas ternama di Indonesia dengan Sertifikat SNI Kadar Pas 13-3487-2005.
Bahkan katanya, Sandra Dewi Gold mempunyai kadar yang lebih tinggi dari produk lain di pasaran dengan kadar 75.5% pas.
Perhiasan koleksi Sandra Dewi Gold cukup beragam. Bagaimana menurut Anda?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung