Suara.com - 3 Tips Mengatur Keuangan bagi Pengantin Baru, Nomor 1 Penting
Keuangan dan pernikahan merupakan dua hal yang berkaitan. Untuk menandai salah satu momen terpenting dalam hidup setiap manusia yang juga menjadi pintu awal memasuki kehidupan baru membutuhkan persiapan yang matang dan tidak mudah.
Dengan berkembangnya tren gaya pernikahan, banyak kebutuhan yang diperlukan untuk mewujudkan pernikahan impian. Tetapi hal yang sering dilupakan saat merencanakan pernikahan adalah mempersiapkan diri untuk tahap kehidupan setelah acara pernikahan juga sangat penting.
Mengatur keuangan mengambil peranan krusial dalam mewujudkan kelancaran menjalankan kehidupan baru mulai dari pernikahan hingga kehidupan berumah tangga.
Melihat pentingnya mengatur keuangan agar tidak terjadi pembengkakan biaya dalam tahap - tahap kehidupan rumah tangga, berikut 3 tips yang dapat diperhatikan oleh para calon pasangan dalam mengatur uang dalam pernikahan yang dirangkum Suara.com dari rilis Shopee.
1. Jujur Mengenai Finansial
Jalin komunikasi dan keterbukaan mengenai finansial terhadap pasangan. Calon pasangan sebaiknya jujur tentang kondisi keuangan saat ini agar penentuan biaya untuk rencana kedepan seperti acara pernikahan hingga kehidupan rumah tangga bisa berangkat dari kondisi finansial.
Selain itu, komunikasi ini juga meliputi komitmen khusus yang akan dibangun kedua pasangan dan mengatur keinginan di masa depan.
2. Sepakati Metode Pengaturan Keuangan
Baca Juga: 5 Kasus Aneh Suami Istri, Ada yang Digadai 250 Juta, Hingga Dijual di Ebay
Sebelum memulai kehidupan pernikahan mulai dari tahap perencanaan pernikahan hingga kehidupan rumah tangga, sepakati terlebih dahulu metode pengaturan keuangan yang akan digunakan nanti dan siapa yang akan menjadi manajer keuangannya.
Ini merupakan salah satu hal yang signifikan dan penting agar dapat mewujudkan pengaturan keuangan yang baik. Jangan lupa kalau setiap rumah tangga memiliki metode pengaturan keuangan yang berbeda.
3. Rancang Rencana Keuangan Bersama
Agar terjalin komitmen serta prioritas tujuan keuangan yang ingin diwujudkan rancang rencana keuangan bersama.
Pengaturan ini harus dimulai dari biaya untuk merencanakan pernikahan hingga biaya rumah tangga. Hal ini karena besar biaya yang digunakan untuk satu tahap akan berpengaruh pada tahap selanjutnya. Dengan merancang rencana keuangan bersama, akan terbangun visi yang sejalan dan menghindari terjadinya pembengkakan biaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama