Suara.com - Baru-baru ini, ada sebuah kejadian yang kurang mengenakan menimpa seorang wanita. Ini mungkin bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati lagi ketika berada di dalam taksi online.
Dilansir dari laman Mirror, cerita ini datang dari wanita bernama Lydia Williams. Ia tak pernah menyangka, kecerobohannya ketika di dalam taksi online berujung denda dengan jumlah yang terbilang tidak sedikit.
Kejadian tersebut terjadi saat ia dan kekasihnya pulang dari sebuah acara. Setelah menghabiskan waktu bersama sang kekasih, Lydia Williams pulang dengan menggunakan taksi online.
Ketika berada di dalam mobil, ia mengeluarkan sebungkus permen. Namun karena tidak hati-hati, beberapa permennya jatuh ke lantai dan celah pintu mobil.
Beberapa hari kemudian, wanita 24 tahun tersebut dibuat terkejut dengan tagihan yang dikirimkan oleh Uber. Perusahaan taksi online tersebut memasukkan biaya pembersihan mobil dengan biaya sebanyak 80 pound streling atau sekitar Rp 1,4 juta.
Lydia kemudian mengunggah tangkapan layar tagihan itu di Twitter dan menjadi viral. Dalam unggahannya, ia merinci bahwa biaya membersihkan permen dihitung 4 pound sterling per biji. Karena permen yang tumpah di dalam mobil berjumlah 20 biji, maka biaya dendanya lebih dari Rp 1 juta.
Ia juga mengunggah foto yang memperlihatkan email resmi dari Uber berisi pernyataan bahwa akibat perbuatannya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya lebih untuk membersihkan kendaraan mereka.
Lydia pun melayangkan protes terhadap besarnya biaya membersihkan permen yang dibebankan kepadanya. Menanggapi insiden itu, Uber menyatakan berkomitmen menjembatani penumpang dan supir taksi online.
Uber juga mengungkapkan kedua pihak harus sama-sama dihargai. Namun dalam kasus ini, Uber berpihak pada mitra kerjanya. Hal itu karena jika ada sedikit saja kerusakan pada kendaraannya, itu bisa berakibat si mitra tidak dapat mencari nafkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI