Suara.com - Sungguh ironi dengan apa yang tengah dihadapi Google. Di saat mereka merayakan Hari Anak Nasional dengan menjadikannya sebagai tema Google Doodle hari ini, perusahaan asal Mountain View, Amerika Serikat, ini justru tengah menghadapi dakwaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Data Anak-Anak.
Sebagaimana dikutip dari The Washington Post pada Selasa (23/7/2019), Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) dilaporkan akan menjatuhkan denda kepada Google.
Pasalnya, FTC menyatakan bahwa layanan video streaming Google, yaitu YouTube, telah melanggar undang-undang privasi data federal untuk anak-anak dengan mengumpulkan data dari anak-anak di bawah 13 tahun.
Laporan tersebut menyatakan, penyelidikan FTC menemukan bahwa Google dan YouTube gagal melindungi anak-anak secara memadai dan mereka telah mengumpulkan data anak-anak tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak (Children's Online Privacy Protection Act, COPPA).
FTC sendiri telah menerima banyak keluhan terkait privasi anak-anak di YouTube selama bertahun-tahun. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah melarang perusahaan untuk mengumpulkan data dari pengguna di bawah 13 tahun dan menargetkan mereka dengan iklan hasil personalisasi atas data yang dikumpulkan.
Namun, besaran denda yang dijatuhkan FTC kepada Google masih belum diumumkan. Meski begitu, sumber internal FTC memperkirakan bahwa denda yang akan dijatuhkan bernilai jutaan dolar.
Berita Terkait
-
5 Diskon Rayakan Hari Anak Nasional, Nomor 5 Ada yang Gratis
-
Menggemaskan, Begini Cara Google Rayakan Hari Anak Nasional 2019
-
Anak Berhadapan Hukum Tertinggi, Potret Buram Perlindungan Anak Indonesia
-
Langgar Privasi, Google Hapus 7 Aplikasi Ini
-
Mantap, Google Naikkan Hadiah Bagi Pemburu Celah Keamanan Chrome!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA