Suara.com - Jelajah Alam Bebas Lihat Hewan Liar ala Afrika, Ini 3 Kegiatan Serunya.
Melihat binatang di alam bebas bukan hanya milik kawasan alam hutan Afrika. Ada lahan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun, Padang Lawas, di Sumatera Utara, yang juga memiliki memiliki konsep wisata yang serupa.
Apa aja yang bisa Anda lakukan di lahan hutan luas untuk wisata eksklusif bagi wisatawan dan turis yang lakukan konservasi ini:
1. Melihat Gajah di Alam Bebas
Binatang yang berada di alam bebas ini ada area khusus gajah dan harimau Sumatra. Di padang savana tepatnya di tengah parit buatan, pengunjung dari perbukitan dengan leluasan melihat gajah yang sedang bermain.
Di sini gajah dan harimau diberikan penanganan khusus dengan pengawasan 24 jam untuk keamanan turis atau wisatawan yang datang.
Pasalnya, jauh dari kota, turis atau wisatawan mengunjungi Hutan KPHK Barumun harus didampingi. Lahan pengawas atau petugas menawarkan kegiatan melihat gajah dari dekat, memberi makan, hingga berfoto. Namun, harus dengan dampingan petugas, karena luas lahan ini sendiri kurang lebih 36.261 hektare.
Jadi untuk keselamatan saat berada di tengah hutan, yang cukup banyak hewan liar, pengunjung yang berkeliling dengan mobil tanpa atap tersebut selalu didampingi dan ditunjukkan lokasi mengagumkan di area lahan KPHK tersebut.
Kehidupan gajah di KPHK Barumun terbilang cukup bebas dan terawat. Selain tersedia makanan berupa tebu yang ditanam sekian hektare khusus untuk makanan gajah, ada alam bebas yang juga dipenuhi pepohonan asri dan danau buatan yang cukup aman untuk gajah.
Baca Juga: Kompak Abis, Ini 5 Momen Liburan Olivia Jensen Bareng Kembarannya
2. Melihat Keindahan Danau Tasih
Danau Tasik jadi daya tarik bagi wisatawan dan turis yang berkunjung ke Kawasan Suaka Marga Satwa Barumun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Danau itu merupakan danau buatan. Luasnya 23 hektare. Kalau musim kemarau airnya surut. Tapi, danau itu tampak sangat luas bila waktu memasuki musim hujan.
Sering kali pengunjung bisa gunakan getek atau sampan untuk menyeberang ke area kawasan hutan yang berada di seberangnya untuk menghemat waktu keliling hutan yang luas ini.
3. Pemandangan Perbukitan Bikin Damai
Bukan cuma konservasi, wisatawan dan turis yang mengunjungi kawasan lahan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara ini juga akan terpukau dengan alam perbukitannya yang berada di dalam hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum