Suara.com - Jelajah Alam Bebas Lihat Hewan Liar ala Afrika, Ini 3 Kegiatan Serunya.
Melihat binatang di alam bebas bukan hanya milik kawasan alam hutan Afrika. Ada lahan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun, Padang Lawas, di Sumatera Utara, yang juga memiliki memiliki konsep wisata yang serupa.
Apa aja yang bisa Anda lakukan di lahan hutan luas untuk wisata eksklusif bagi wisatawan dan turis yang lakukan konservasi ini:
1. Melihat Gajah di Alam Bebas
Binatang yang berada di alam bebas ini ada area khusus gajah dan harimau Sumatra. Di padang savana tepatnya di tengah parit buatan, pengunjung dari perbukitan dengan leluasan melihat gajah yang sedang bermain.
Di sini gajah dan harimau diberikan penanganan khusus dengan pengawasan 24 jam untuk keamanan turis atau wisatawan yang datang.
Pasalnya, jauh dari kota, turis atau wisatawan mengunjungi Hutan KPHK Barumun harus didampingi. Lahan pengawas atau petugas menawarkan kegiatan melihat gajah dari dekat, memberi makan, hingga berfoto. Namun, harus dengan dampingan petugas, karena luas lahan ini sendiri kurang lebih 36.261 hektare.
Jadi untuk keselamatan saat berada di tengah hutan, yang cukup banyak hewan liar, pengunjung yang berkeliling dengan mobil tanpa atap tersebut selalu didampingi dan ditunjukkan lokasi mengagumkan di area lahan KPHK tersebut.
Kehidupan gajah di KPHK Barumun terbilang cukup bebas dan terawat. Selain tersedia makanan berupa tebu yang ditanam sekian hektare khusus untuk makanan gajah, ada alam bebas yang juga dipenuhi pepohonan asri dan danau buatan yang cukup aman untuk gajah.
Baca Juga: Kompak Abis, Ini 5 Momen Liburan Olivia Jensen Bareng Kembarannya
2. Melihat Keindahan Danau Tasih
Danau Tasik jadi daya tarik bagi wisatawan dan turis yang berkunjung ke Kawasan Suaka Marga Satwa Barumun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Danau itu merupakan danau buatan. Luasnya 23 hektare. Kalau musim kemarau airnya surut. Tapi, danau itu tampak sangat luas bila waktu memasuki musim hujan.
Sering kali pengunjung bisa gunakan getek atau sampan untuk menyeberang ke area kawasan hutan yang berada di seberangnya untuk menghemat waktu keliling hutan yang luas ini.
3. Pemandangan Perbukitan Bikin Damai
Bukan cuma konservasi, wisatawan dan turis yang mengunjungi kawasan lahan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara ini juga akan terpukau dengan alam perbukitannya yang berada di dalam hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan
-
Bikin Anabul Happy, Ini Tren Snack Buat Kucing dan Anjing yang Lagi Naik Daun
-
Gaji Pokok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK