Suara.com - Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online
Kecanggihan layanan tranportasi online ternyata belum membuat pengguna merasa aman. Sebab, masih ada celah terjadinya kejahatan yang mengganggu kemanan pengguna.
Hal itu telah dirasakan sebagain besar kaum urban sebagai pengguna dominan layanan tersebut. Misalnya, penipuan dengan cara pencurian saldo uang digital, dan tindakan pelecehan seksual baik secara lisan hingga fisik.
Merasa terganggu dengan kondisi seperti itu, Putri Bramantyo, salah satu pengguna transportasi online membuat petisi untuk mendesak perusahaan transportasi online menjaga kerahasiaan data pribadi penumpang dengan menerapkan teknologi yang menyembunyikan nomor telepon pengguna.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018 Pasal 31B dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17B, yaitu “Menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna jasa.”
Infografis yang diunggah oleh akun instagram @infowanita.id memaparkan semua inovasi dan teknologi yang telah dilakukan oleh semua pemain transportasi online di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Profesor Kriminologi Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D menekankan kembali bahwa keselamatan dan kenyamanan tetap harus menjadi perhatian utama pengemudi dan pengguna.
"Transportasi berbasis Online ini seharusnya sudah amat aman karena pergerakan dari transportasi online pengemudi maupun penggunanya sudah terdata di dalam aplikasi, lain halnya ketika situasinya anonim banyak hal yang bisa terjadi dan memicu situasi berbahaya," ucap Prof Adrianus melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (10/9/2019)
Ia menjelaskan, ketika situasi anonim sudah dipecahkan dan orang sudah tidak lagi anonim atau sudah jelas jati dirinya serta menggunakan kepekaannya, maka sudah bisa menekan angka kejahatan sampai 80 persen.
Baca Juga: Liburan Jelajah Indonesia Sambil Menjajal 8 Varian Transportasi Online
"Memang masih ada saja orang-orang nekat membuat ancaman keamanan. Harapan saya baik pengemudi dan pengguna transportasi online ini bisa menggunakan kepekaannya sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kejahatan melalui layanan transportasi online bisa diminimalisir apabila seluruh perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online ini menerapkan fitur masking number dan fitur-fitur keamanan lainnya," kata Profesor Kriminologi, Adrianus Eliasta Meliala.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dan pengemudi transportasi online, seluruh perusahaan pemberi jasa transportasi online diharapkan mampu memiliki fitur keamanan yang terintegrasi dan mengedepankan prinsip pencegahan sehingga mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus penyimpangan dan kejahatan di transportasi online.
Berikut beberapa fitur keamanan yang harusnya bisa ditawarkan oleh jasa transportasi online di Indonesia antara lain:
1. Share my Ride
Sebuah fitur keamanan bagi pengguna untuk memberikan informasi tentang perjalanannya sehingga orang terdekat pengguna bisa memonitor perjalanan secara real-time.
2. Masking Number
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengenal Kegunaan Toner untuk Wajah, Wajib atau Hanya Buang-Buang Uang?
-
Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 6 Rekomendasi Penyelamat Agar Tampil Cerah
-
Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
25 Contoh Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H
-
Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki
-
Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Cek 5 Rekomendasi yang Terbaik
-
Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2026? Ini Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Resmi