Suara.com - Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online
Kecanggihan layanan tranportasi online ternyata belum membuat pengguna merasa aman. Sebab, masih ada celah terjadinya kejahatan yang mengganggu kemanan pengguna.
Hal itu telah dirasakan sebagain besar kaum urban sebagai pengguna dominan layanan tersebut. Misalnya, penipuan dengan cara pencurian saldo uang digital, dan tindakan pelecehan seksual baik secara lisan hingga fisik.
Merasa terganggu dengan kondisi seperti itu, Putri Bramantyo, salah satu pengguna transportasi online membuat petisi untuk mendesak perusahaan transportasi online menjaga kerahasiaan data pribadi penumpang dengan menerapkan teknologi yang menyembunyikan nomor telepon pengguna.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018 Pasal 31B dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17B, yaitu “Menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna jasa.”
Infografis yang diunggah oleh akun instagram @infowanita.id memaparkan semua inovasi dan teknologi yang telah dilakukan oleh semua pemain transportasi online di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Profesor Kriminologi Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D menekankan kembali bahwa keselamatan dan kenyamanan tetap harus menjadi perhatian utama pengemudi dan pengguna.
"Transportasi berbasis Online ini seharusnya sudah amat aman karena pergerakan dari transportasi online pengemudi maupun penggunanya sudah terdata di dalam aplikasi, lain halnya ketika situasinya anonim banyak hal yang bisa terjadi dan memicu situasi berbahaya," ucap Prof Adrianus melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (10/9/2019)
Ia menjelaskan, ketika situasi anonim sudah dipecahkan dan orang sudah tidak lagi anonim atau sudah jelas jati dirinya serta menggunakan kepekaannya, maka sudah bisa menekan angka kejahatan sampai 80 persen.
Baca Juga: Liburan Jelajah Indonesia Sambil Menjajal 8 Varian Transportasi Online
"Memang masih ada saja orang-orang nekat membuat ancaman keamanan. Harapan saya baik pengemudi dan pengguna transportasi online ini bisa menggunakan kepekaannya sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kejahatan melalui layanan transportasi online bisa diminimalisir apabila seluruh perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online ini menerapkan fitur masking number dan fitur-fitur keamanan lainnya," kata Profesor Kriminologi, Adrianus Eliasta Meliala.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dan pengemudi transportasi online, seluruh perusahaan pemberi jasa transportasi online diharapkan mampu memiliki fitur keamanan yang terintegrasi dan mengedepankan prinsip pencegahan sehingga mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus penyimpangan dan kejahatan di transportasi online.
Berikut beberapa fitur keamanan yang harusnya bisa ditawarkan oleh jasa transportasi online di Indonesia antara lain:
1. Share my Ride
Sebuah fitur keamanan bagi pengguna untuk memberikan informasi tentang perjalanannya sehingga orang terdekat pengguna bisa memonitor perjalanan secara real-time.
2. Masking Number
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi