Suara.com - Visa, dokumen sakti yang wajib dibawa saat hendak mengunjungi suatu negara ini memiliki ragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda.
Dari visa kunjungan wisata, visa bisnis hingga visa kerja, berikut deretan visa yang wajib kamu ketahui seperti dihimpun Suara.com dari berbagai sumber. Apa saja?
Visa kunjungan wisata
Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan saat berpergian ke luar negeri.
Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya pada kedutaan besar negara yang dituju.
Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.
Visa ini pun hanya berlaku selama 30 hari.
Visa on arrival
Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara maupun di bandara negara tujuan.
Baca Juga: Gara-gara Visa, Timnas Indonesia U-23 Telat Bertolak ke China
Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.
Visa kunjungan keluarga
Visa kunjungan keluarga biasa digunakan mereka yang hendak mengunjungi keluarga di negara tujuan.
Visa yang harus diurus terlebih dahulu sebelum keberangkatan ini maksimal berlaku selama 90 hari.
Visa kunjungan bisnis
Jika kamu ingin mengadakan perjalanan bisnis dan pekerjaan di luar negeri maka kamu perlu menggunakan visa kunjungan bisnis.
Berita Terkait
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Sejumlah Destinasi Wisata Flores Ditutup Sementara Pascagempa M7,7
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
Kang Edai dan Upaya Menjaga Budaya Osing Tetap Hidup di Kemiren
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK