Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum resmi membuka "West Java Crafhastival-Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2019", dengan tema "Kebanggaan Jawa Barat' di Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Jumat (25/10/2019).
Menurut Uu, PKJB 2019 menjadi wadah bagi para pelaku industri kreatif se-Jabar untuk menampilkan dan mempromosikan produk mereka, mulai dari fesyen sampai kuliner.
"PKJB 2019 salah satu upaya untuk mengembangkan potensi produk unggulan Jawa Barat melalui ajang promosi dan pameran, yang pada akhirnya dapat memperkenalkan produk-produk unggulan pelaku usaha," kata Uu.
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melalui Dinas Perdagangan Jabar dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)Jabar itu bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan promosi potensi kerajinan serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi kerajinan Jabar.
"Kerajinan di Jawa Barat beragam, setiap daerahnya punya keunikan tersendiri. Potensi itu perlu didorong peran Pemerintah," ucap Uu.
PKJB 2019 sendiri berlangsung pada 25-27 Oktober 2019, dengan 24 stan kabupaten/kota, 11 stand UKM pendukung, 25 stand kuliner, dan 10 stand week and market dalam gelaran tersebut.
Ketua Dekranasda Jabar, Atalia Ridwan Kamil mengatakan, selain pameran produk unggulan, akan ada karnaval yang melibatkan 27 kabupaten/kota se-Jabar, fashion show, dan workshop.
"27 kabupaten/kota sudah bergabung, alhamdulillah, mereka akan memamerkan karya terbaik, termasuk ada helaran dari wilayah-wilayah kabupaten/kota akan menghadirkan karya lain dalam karnaval," katanya.
Atalia pun berharap, PKJB 2019 dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk lebih mengenal kerajinan dan budaya Tanah Pasundan. Maka itu, PKJB 2019 berlangsung di ruang terbuka agar semua lapisan masyarakat dapat mengunjungi semua stan yang ada.
Baca Juga: Ridwan Kamil Promosi Investasi Jabar dan Rangkum Keluhan Investor
"Paling penting adalah siar yang disampaikan. Dalam momen-momen seperti ini tersampaikan kepada masyarakat. Bagaimana mereka mencintai kekayaan budaya nusantara terutama bidang seni. Lalu, bagaimana networking terjaga dan terbuka luas," ucap Atalia.
Berita Terkait
-
Pentingnya Obligasi Daerah untuk Membangun Jabar
-
Terkait Insiden Kebakaran Pipa, Gubernur Jabar Minta Perusahaan Taati SOP
-
Gubernur Jabar Dukung Penuh Piala Dunia U-20 di Indonesia
-
Pemdaprov Jabar Komitmen Akselerasikan Pembangunan di Wilayah Perbatasan
-
Pemdaprov Jabar Berencana Buat Gerakan Menabung Air
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
10 Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbaru Masih Buka, Buruan Daftar Kuota Terbatas
-
Promo Superindo Kue Kaleng Lebaran 2026, Diskon Gede-Gedean Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
4 Rekomendasi Sepeda Listrik di Bawah Rp5 Juta yang Ramah Lingkungan
-
Europe Enchanting Best Sellers 2026: Produk Kamar Mandi & Dapur yang Paling Banyak Dipilih
-
Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Lebaran 2026 dan Rutenya, Pelayanan Elite Tetap Irit
-
Bagaimana Cara Memilih Ukuran Sepeda Lipat? Ini 5 Rekomendasi untuk Orang Dewasa
-
5 Body Lotion Vaseline untuk Kulit Kering agar Tetap Lembap selama Puasa Seharian
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya
-
Jadwal Menu Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Jogja Ramadan 2026
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Berapa yang Harus Dibayarkan?