Suara.com - Menjaga kelestarian alam dan satwa yang hidup di dalamnya merupakan sesuatu yang sudah seharusnya kita lakukan. Di Indonesia, tanggal 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Di hari tersebut, masyarakat diingatkan untuk lebih meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan melestarikan puspa serta satwa nasional.
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara yang punya puluhan taman nasional. Selain itu, Indonesia juga punya banyak alam liar yang masih terjaga.
Sayangnya, masih banyak kasus perburuan satwa liar terjadi di Indonesia. Bahkan, ada pula yang nekat memelihara satwa liar di rumah.
Meski begitu, memelihara satwa liar ternyata tak cuma melanggar hukum saja. Seperti dirangkum dari berbagai sumber, ini bahaya lainnya dari memelihara satwa liar.
1. Berbahaya bagi diri sendiri
Terkadang, ada yang berasumsi bahwa satwa liar dapat jinak jika dipelihara di rumah. Meski begitu, satwa liar seperti harimau sebenarnya tetap punya naluri hewan buas.
Jika tidak berhati-hati, maka keberadaan satwa liar ini bisa menjadi bahaya tersendiri bagi kita alih-alih sebagai teman.
2. Bisa membawa penyakit
Baca Juga: Kaos Nadya Hutagalung x PANGAIA, Dedikasi untuk Konversi Satwa Liar
Satwa liar juga bisa membawa berbagai macam penyakit baru ke dalam hidup kita. Sangat mungkin jika satwa liar yang dipindahkan dari alam ke lingkungan masyarakat akan membawa penyakit yang menyerang manusia.
Dibandingkan satwa liar, akan lebih baik memelihara binatang yang memang sudah biasa dijadikan peliharaan dan dapat diberi vaksin.
3. Membutuhkan banyak biaya
Karena lingkungan hidupnya yang berbeda, satwa liar yang dipelihara akan membutuhkan perawaran lebih intensif. Tidak hanya itu, pemilik juga harus siap mencari dokter hewan khusus.
Di sisi lain, satwa liar dan besar seperti harimau juga akan memakan banyak biaya dalam hal makanan. Pasalnya, harimau dapat mengonsumsi 5-6 kg daging setiap makan, lho.
4. Ada cara-cara pengasuhan tertentu
Tag
Berita Terkait
-
9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
-
Dari Beruang Kutub Hingga Penyu: Kisah Tragis Satwa Liar Korban Perubahan Iklim
-
Emilia dan Biantara Terbang Bebas, Menhut Lepas Liarkan Elang Jawa di Bandung
-
Mengenal Museum Rahmat Milik Ayah Raline Shah di Medan: Surga Satwa Liar yang Diawetkan
-
Dirawat di Singapura Gegara Digigit Berang-berang, Hotman Paris Kena Skakmat: Makanya Jangan Pelihara Satwa Liar!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
-
Sulthon Kamil Harum Manis Umur Berapa? Viral Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Juga Bisa Jadi Base Makeup, Praktis Banget!
-
Kekayaan Harjo Sutanto, Konglomerat Pendiri Wings Group Wafat di Usia 102 Tahun
-
Baru Mulai Lari? Ini 3 Sepatu Hoka Terbaik untuk Pemula yang Wajib Dilirik
-
Siapa Rektor UI Sekarang? Viral Diteriaki 'Zionis' saat Acara Wisuda
-
Mama Amy Sakit Apa? Sampai Harus Jalani Operasi Serius di Singapura
-
Siapa Suami Zita Anjani? Ini Profil Radityo Egi Pratama yang Juga Pejabat