Suara.com - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Digelar.
Divisi Digital At-Risk SAFEnet Nenden Sekar Arum menjelaskan lembaganya akan terlibat dalam Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dengan menyoroti kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Menurutnya, kampanye mereka bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada publik untuk mengenali, mencegah, dan menyikapi kekerasan berbasis gender online melalui konten-konten di media sosial.
"Mengedukasi masyarakat tentang bahaya di internet karena banyak yang mengintai, terutama bagi perempuan yang rawan menjadi korban kekerasan seksual," jelas Nenden.
Catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan dalam dunia siber mengalami peningkatan dari 65 aduan kasus dengan 95 jenis kekerasan siber pada 2017 menjadi 97 aduan kasus dengan 125 jenis kekerasan siber pada 2018.
Seperti kekerasan lainnya, pelaku kekerasan terhadap perempuan dalam dunia siber juga didominasi orang-orang terdekat. Antara lain pacar, mantan pacar, suami, atau mantan suami. Sementara sisanya dilakukan oleh orang lain, mulai dari teman, kenalan, bahkan orang yang tidak dikenal.
"Mereka belum paham bahwa kamu dibully atau dikomentari yang tidak senonoh itu masuk dalam pelecehan seksual, juga pencurian data pribadi. Kita ingin mengenalkan itu yang mungkin bisa terjadi kepada siapa saja," beber Nenden.
Komnas Perempuan mencatat ada 17.088 kasus kekerasan seksual atau sekitar 42 persen dari total 40.849 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2016-2018. Sebanyak 8.797 kasus di antaranya merupakan kasus perkosaan.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan salah satu penyebab tingginya kasus yaitu kurangnya pemahaman terhadap kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Ditiduri YouTuber Terkenal, Bebby Fey Ngadu ke Komnas Perempuan
Karena itu, kata dia, perlu sosialisasi bentuk-bentuk kasus kekerasan seksual terhadap masyarakat dan memperkuat lembaga layanan korban untuk memastikan kasus tertangani dengan baik. Termasuk bekerjasama dengan pemerintah dan legislatif.
Salah satu bentuk kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mulai 25 November-10 Desember 2019.
"Dan yang paling penting sebetulnya adalah ternyata masih banyak pihak yang belum paham dengan kekerasan seksual. Sehingga kami perlu lebih memberikan pemahaman, informasi lebih detail kepada banyak pihak, terutama di akar rumput," jelas Mariana Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, seperti mengutip VOAIndonesia, Senin (25/11).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?