Suara.com - Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan berbagai cara. Tercatat ada beberapa hal yang telah dilakukannya, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diproses oleh hukum, korban mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan; memberikan pelayanan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta; hingga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, Pemprov DKI pun menyelenggarakan inovasi baru dalam menjaga keamanan warganya, dalam hal ini keamanan perempuan dan anak. Masyarakat luas kini bisa ikut menjaga keamanan perempuan dan anak melalui aplikasi Jakarta Aman, yang diluncurkan Pemprov DKI.
Peluncurannya sendiri telah dilakukan di awal tahun ini, dengan menggandeng PT Indonesia Lebih Aman. Aplikasi Jakarta Aman telah terintegrasi dengan nomor telepon layanan darurat 112.
"Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi semua, sehingga perlu sistem yang menjamin keamanan warga yang dibangun sesuai abad 21. Untuk itu kita hadirkan aplikasi Jakarta Aman," ujar Anies, saat melakukan peluncuran aplikasi Jakarta Aman di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, bu kita, anak kita, saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusian,” tambahnya.
Penyataannya ini disambut Founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan. Ia menyatakan komitmennya untuk bersama Pemprov DKI Jakarta, meningkatkan fitur di dalam aplikasi karyanya. Ia berharap, fitur-fitur tersebut mampu membuat laporan warga dapat direspons dengan lebih cepat.
"Kami bersama Pemprov DKI berkomitmen untuk terus meningkatkan beragam fitur di aplikasi Jakarta Aman," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Anies kembali menggarisbawahi bahwa Jakarta Aman merupakan sebuah aplikasi keamanan antar masyarakat hasil sinergi dan kolaborasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan PT Indonesia Lebih Aman.
Aplikasi ini bisa di-download di Google Play Store. Pemprov DKI sendiri menyarankan seluruh jajaran pemerintah, seperti camat, lurah, hingga level atas menggunakan Jakarta Aman dan memantau setiap perkembangannya.
Baca Juga: Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Setelah di-download, pengguna dapat mempelajari fitur-fitur yang tersedia. Di sini tersedia tombol darurat untuk mendapatkan bantuan sesegera mungkin, komunitas aman fitur siskamling digital, laporan insiden keperluan layanan publik, nomor penting instansi terkait di sekitar pengguna, serta fitur keluarga aman yang dapat mengamati posisi anggota keluarga saat berpergian.
Sejak diluncurkan, aplikasi ini telah menjadi bagian dari warga Jakarta, yang mana kini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Berdasarkan data, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang. Jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.
Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dituangkan Gubernur DKI Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta dan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan. Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki dua Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi empat unit, yang telah melayani 39 perempuan dan anak. Rumah Aman ini didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 jam.
Berita Terkait
- 
            
              Minggu Besok, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru
 - 
            
              Serapan Anggaran DKI Baru 57,17 Persen, Pemprov DKI Klaim Lebih Baik
 - 
            
              Transjakarta, Transportasi Massal Pendukung Aktivitas Ibu Kota
 - 
            
              Sejak Beroperasi, MRT Jadi Angkutan Primadona Publik
 - 
            
              Integrasi Sistem Transportasi, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Berkolaborasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul