Suara.com - Keajaiban alam Indonesia memang tak ada habisnya. Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, Indonesia ternyata punya pemandian air panas yang unik di Sumatra Utara.
Nama pemandian air panas tersebut adalah Kawah Putih Tinggi Raja atau dikenal juga dengan nama wisata air panas Tinggi Raja.
Sedikit berbeda dengan pemandian air panas lainnya, kawasan Tinggi Raja ini punya pemandangan magis bak dikelilingi salju putih.
Sepintas, penampilan Kawah Putih Tinggi Raja memang terlihat tak jauh berbeda dengan pemandian air panas Pamukkale di Turki.
Tidak heran, kawasan wisata yang terletak di Desa Dolok Tinggi Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ini pun menjadi primadona selain Danau Toba.
Penasaran seperti apa indahnya Kawah Putih Tinggi Raja ini? Berikut beberapa potretnya seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kawah Putih Tinggi Raja terdiri dari kolam-kolam air panas berwarna biru cerah yang berbentuk seperti terasering. Kolam-kolam itu juga tampak dikelilingi warna putih yang terlihat bak salju.
2. Warna putih tersebut sebenarnya adalah bebatuan kapur. Namun, karena penampilannya yang mirip salju, tempat ini pun kadang disebut sebagai salju panas.
3. Wisata air panas Tinggi Raja sendiri sebenarnya merupakan bagian dari Cagar Alam Dolok Tinggi Raja. Di sini, wistawan pun bisa menjajal untuk berendam air panas. Selain itu, ada juga sungai yang sejuk dan bisa digunakan untuk mandi.
Baca Juga: Sama-sama Kolam Air Panas, Ternyata Ini Bedanya Onsen dan Jacuzzi
4. Diameter kolam di Kawah Putih Tinggi Raja juga bermacam-macam. Ada lubang yang ukurannya hanya 20 cm, namun ada juga yang mencapai sekitar satu meter.
5. Untuk mencapai tempat ini, wisatawan sendiri harus menempuh rute yang cukup jauh dan menantang. Meski begitu, rasa lelah akan terbayar setelah berendam di wisata air panas Tinggi Raja yang mengandung belerang.
Berita Terkait
-
Filosofi Secangkir Kopi: Alasan Air Kompor Lebih Unggul dari Dispenser
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya