Suara.com - Hubungan asmara tak selamanya sesuai harapan. Banyak yang berakhir tak bahagia, misalnya karena cinta ditolak pujaan hati itu.
Akibat perempuan yang disukainya tidak membalas perasaannya, seorang pria di Korea tega memberikan secangkir kopi yang telah dicampur dengan air ludah dan spermanya.
Dilansir Suara.com dari laman Koreaboo (04/01/20), pria yang merupakan mahasiswa sekolah pascasarjana ini berniat melakukan balas dendam kepada pujaan hati yang sekaligus teman sekelasnya.
Perkenalan keduanya terjadi saat mereka belajar di laboratorium riset yang sama.
Tumbuh rasa cinta, akhirnya si pria memutuskan untuk menyatakan perasaannya pada April 2018. Namun sayang, sang pujaan hati ternyata tidak mau membalas cintanya.
Penolakan ini sangat menyakiti hati si pria. Hingga, ia memutuskan untuk membalas dendam dengan memberikan kopi menjijikan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ia telah memberikan kopi air liur dan sperma kepada si wanita sebanyak lebih dari 50 kali dalam kurun waktu 10 bulan.
Hingga pada Januari 2019, teman sekelas pria ini mengetahui perihal kopi balas dendam ini. Namun, hal ini tidak membuatnya berhenti melakukan balas dendam. Bahkan selain kopi, ia juga menumpahkan sperma ke lipstik dan sikat gigi wanita malang itu.
Selain itu, ia juga nekat masuk ke kamar si wanita saat mereka sedang menghadiri suatu konferensi dan menginap di hotel yang sama. Di sana ia mencuri pakaian dalam, mengundung foto pribadi si wanita.
Baca Juga: Kisah Pasangan Beda Usia 29 Tahun, Demi Cinta Rela Kehilangan Pekerjaan
Singkatnya, pria itu akhirnya diseret ke pengadilan setelah perilaku jahatnya dilaporkan oleh teman sekelasnya. Pada persidangan kedua, 11 Desember 2019 lalu, pengadilan menjatuhi tuntutan 3 tahun penjara.
Namun, tuntutan tersebut bukan atas melakukan pelecahan seksual melainkan atas perbuatan pencurian dan penyerangan. Hal ini membuat warganet kaget.
Menurut pengadilan Korea Selatan, kekerasan seksual adalah aksi seksual yang dilakukan kepada seseorang. Sedangkan, mencampurkan sperma ke kopi tidak dapat dihitung sebagai perilaku kekerasan seksual.
Warganet Korea pun menyayangkan dengan keputusan yang diberikan pengadilan. Mayoritas berharap akan ada hukum baru yang sesuai sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal pula.
"Aku sangat prihatin dengan korbannya," tulis seorang warganet.
"Jika dia bisa bertindak sejauh itu, bayangkan apa yang akan terjadi jika dia keluar dari penjara nanti," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
5 Lipstik untuk Usia 40-an, Wajah Segar dan Terlihat Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal