Suara.com - Hubungan asmara tak selamanya sesuai harapan. Banyak yang berakhir tak bahagia, misalnya karena cinta ditolak pujaan hati itu.
Akibat perempuan yang disukainya tidak membalas perasaannya, seorang pria di Korea tega memberikan secangkir kopi yang telah dicampur dengan air ludah dan spermanya.
Dilansir Suara.com dari laman Koreaboo (04/01/20), pria yang merupakan mahasiswa sekolah pascasarjana ini berniat melakukan balas dendam kepada pujaan hati yang sekaligus teman sekelasnya.
Perkenalan keduanya terjadi saat mereka belajar di laboratorium riset yang sama.
Tumbuh rasa cinta, akhirnya si pria memutuskan untuk menyatakan perasaannya pada April 2018. Namun sayang, sang pujaan hati ternyata tidak mau membalas cintanya.
Penolakan ini sangat menyakiti hati si pria. Hingga, ia memutuskan untuk membalas dendam dengan memberikan kopi menjijikan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ia telah memberikan kopi air liur dan sperma kepada si wanita sebanyak lebih dari 50 kali dalam kurun waktu 10 bulan.
Hingga pada Januari 2019, teman sekelas pria ini mengetahui perihal kopi balas dendam ini. Namun, hal ini tidak membuatnya berhenti melakukan balas dendam. Bahkan selain kopi, ia juga menumpahkan sperma ke lipstik dan sikat gigi wanita malang itu.
Selain itu, ia juga nekat masuk ke kamar si wanita saat mereka sedang menghadiri suatu konferensi dan menginap di hotel yang sama. Di sana ia mencuri pakaian dalam, mengundung foto pribadi si wanita.
Baca Juga: Kisah Pasangan Beda Usia 29 Tahun, Demi Cinta Rela Kehilangan Pekerjaan
Singkatnya, pria itu akhirnya diseret ke pengadilan setelah perilaku jahatnya dilaporkan oleh teman sekelasnya. Pada persidangan kedua, 11 Desember 2019 lalu, pengadilan menjatuhi tuntutan 3 tahun penjara.
Namun, tuntutan tersebut bukan atas melakukan pelecahan seksual melainkan atas perbuatan pencurian dan penyerangan. Hal ini membuat warganet kaget.
Menurut pengadilan Korea Selatan, kekerasan seksual adalah aksi seksual yang dilakukan kepada seseorang. Sedangkan, mencampurkan sperma ke kopi tidak dapat dihitung sebagai perilaku kekerasan seksual.
Warganet Korea pun menyayangkan dengan keputusan yang diberikan pengadilan. Mayoritas berharap akan ada hukum baru yang sesuai sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal pula.
"Aku sangat prihatin dengan korbannya," tulis seorang warganet.
"Jika dia bisa bertindak sejauh itu, bayangkan apa yang akan terjadi jika dia keluar dari penjara nanti," ujar warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat
-
Apa Keuntungan Homeless Media? Viral Banyak yang Digandeng Bakom RI
-
Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan
-
Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan
-
5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah
-
Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty
-
Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli
-
6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim
-
7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian