Suara.com - Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi
Media sosial sedang dihebohkan dengan skandal Telegram Nth Room yang terjadi di Korea Selatan, setelah polisi Korea menangkap seorang lelaki yang diduga mengoperasikan tindakan pornografi di Telegram pada 19 Maret pekan lalu.
Pelaku diduga mengeksploitasi 74 orang, termasuk anak di bawah umur, untuk melakukan tindakan seksual dan membagikannya secara online dengan imbalan pembayaran sejak Desember 2018.
Menurut The Korea Herald, lelaki yang menggunakan nama Telegram "baksa" ("dokter" atau "guru" dalam bahasa Korea) itu juga diduga memeras perempuan dan anak di bawah umur untuk membuat video seksual.
Melansir dari AsiaOne, tayangan berita setempat melaporkan, terdakwa yang bernama Cho juga diduga mengamankan informasi pribadi tentang para korban dan anggota ruang obrolan melalui asisten administrasi di kantor pemerintah setempat untuk memeras pengguna dan korban.
Polisi menyatakan bahwa lelaki itu diduga telah menipu para korban untuk mengiriminya foto-foto telanjang dengan wajah mereka dan akan diberi imbalan dengan gaji tinggi.
Beberapa video menggambarkan para korban mengukir kata "budak" ke tubuh mereka. Tiga ruang obrolan Telegram dengan nama "baksa" dikatakan telah menampung sekitar 260.000 anggota.
Setiap kelompok memiliki tingkat moneter: 200.000 won hingga 250.000 won (sekitar Rp 3 juta-Rp 3,5 juta). Untuk level 1 dan 2 dihargai 700.000 won (Rp 8,9 juta); sementara level 3 senilai 1,5 juta won (Rp 19,3 juta).
Polisi telah menyita uang tunai sebanyak 130 juta dari rumah pelaku. "Baksa" juga diduga menggunakan beberapa korban untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang.
Baca Juga: Ini Klarifikasi KPAI soal Tudingan Eksploitasi Anak pada Audisi PB Djarum
Sejauh ini, 13 orang asistennya telah ditangkap. Beberapa asistennya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban. Usia rata-rata tersangka berkisar antara 24 dan 25 tahun.
Kasus tersebut telah menyebabkan kemarahan pada publik. Ada dua petisi yang terjadi, yakni menyerukan penyingkapan identitas Cho, sementara yang lain menyerukan agar identitas semua anggota ruang obrolan diungkapkan sekarang.
Petisi pertama telah ditandatangani lebih dari 2 juta orang hingga saat ini. Sedangkan petisi kedua ditandatangani lebih dari 1,5 juta.
Selebriti seperti mantan anggota Infinite Hoya, Girls 'Day Hyeri dan Sojin, Moon Ga Young, dan Ravi VIXX turut mendorong penggemar mereka untuk menandatangani petisi tersebut.
Ravi menulis di Instagramnya, "Saya tidak ingin orang-orang yang saya cintai hidup di dunia yang begitu menakutkan." Sejak itu, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan bahwa identitas "Baksa" akan diumumkan kepada publik.
Menurut SBS News, dalang di balik tindakan pornografi adalah Cho Joo Bin, 25 tahun, lulusan dari Inha Technical College. Sebagai jurusan komunikasi, dilaporkan bahwa ia adalah seorang mahasiswa pekerja keras dan menjadi pemimpin redaksi surat kabar sekolah. Tetapi sering mendapat masalah dengan para profesor terkait artikel-artikelnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
-
6 Rekomendasi Serum Retinol untuk Pekerja Malam, Lawan Penuaan Meski Kurang Tidur
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai Barcode, Pastikan Produkmu Aman dan Asli!
-
8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
-
Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasi yang Punya Kandungan Pencerah
-
BPOM Larang 2 Produk Pinkflash Mengandung Pewarna K10 dan Acid Orange, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Hari Pahlawan 2025 Jatuh pada Hari Senin, Siswa Libur atau Tidak? Cek Aturan Resminya
-
Kulitmu Masih Muda, Jangan Dibebani! Begini Panduan Skincare Anti Ribet ala Dokter
-
Perjalanan Karier Gubernur Riau Abdul Wahid: Dulu Jadi Cleaning Service, Kini Kena OTT
-
Bagaimana Kisah Junko Furuta? Fotonya Picu Protes Netizen Jepang Usai Dipajang Nessie Judge