Suara.com - Protokol New Normal Diharapkan Bikin Industri Wisata Bangkit Lebih Cepat
Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Meski demikian, penerapan prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk bangkit lebih cepat dari Covid-19.
Dalam keterangannya Rabu, (27/5/2020), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema, penerapan prosedur standar di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik.
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ari Juliano Gema.
Protokol itu akan disesuaikan sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak.
Sehingga, diharapkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat dan penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
Kemenparekraf/Baparekraf, ujar Ari Juliano, tengah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air.
Hal itu bertujuan untuk menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, selain juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Dibekuk, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Selaij itu pihak Kemenparekraf juga sudah mengupayakan adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
Nantinya TNI/Polri akan ditempatkan di objek-objek keramaian diantaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," kata Ari Juliano.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
-
5 Shio yang Energinya Diprediksi Akan Bertabrakan di Tahun Kuda Api
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!