Suara.com - Untuk mencegah penularan Covid-19 kepada dan dari penumpang, maskapai Garuda Indonesia memastikan para awak kabin dan petugasnya akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD selama, sebelum, hingga setelah penerbangan.
"Kami terus meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan pada seluruh lini operasional khususnya yang berkaitan langsung dengan penumpang, salah satunya adalah penggunaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) standar bagi awak kabin seperti masker dan sarung tangan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, pihak Garuda juga tengah mempersiapkan face shield atau alat pelindung wajah agar tidak terkena ataupun melontarkan droplet kepada penumpang pesawat. Bahkan, juga dilengkapi apron atau sejenis jubah pelindung diri.
"Kami juga tengah mempersiapkan penggunaan APD penunjang lainnya, berupa face shield hingga rencana penggunaan apron sekali pakai untuk awak kabin ketika menyajikan makanan kepada penumpang," papar Irfan.
Lebih lanjut, penggunaan APD ini akan dievaluasi di kemudian hari, apakah memberikan kenyamanan bagi penumpang maupun awak kabin. Hal ini sebagaimana aturan yang telah dibuat oleh pemerintah di masa new normal untuk mengoperasikan kembali transportasi umum.
"Namun tetap memberikan kenyamanan dan keleluasaan berinteraksi dengan pengguna jasa yang tentunya tetap mengacu pada aspek regulasi dan safety yang berlaku," ungkapnya.
"Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa rencana penggunaan face shield oleh awak kabin Garuda pada prinsipnya merupakan APD pelengkap atau tambahan bagi awak kabin, dan tidak menggantikan masker yang saat ini telah digunakan oleh awak kabin kami," sambungnya.
Sementara itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), beberapa hal harus dipatuhi penumpang maupun pihak maskapai untuk melakukan penerbangan.
Di antaranya seperti tersedianya hand sanitizer, penumpang wajib menggunakan masker, mengurangi interaksi dan aktivitas fisik, melakukan jaga jarak saat masuk di dalam pesawat maupun ketika turun, memastikan surat keterangan sehat, hingga pemeriksaan suhu sebelum penumpang naik.
Baca Juga: Sejumlah Maskapai Penerbangan Dunia Hapus Layanan Makanan dan Minuman
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan